BPJS Ketenagakerjaan Harapkan Semua Peserta Manfaatkan Aplikasi JMO
Gresik, Nawacita – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Gresik kerap sosialisasikan penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) pada peserta. Tujuannya untuk memudahkan peserta mengetahui semua informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan, juga untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik, M. Imam Saputra, di sela acara sosialisasi JMO pada Rabu (17/5/2023) mengatakan, sosialisasi penggunaan aplikasi JMO perlu dilakukan dengan harapan agar semua peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memanfaatkan layanan digital yang sangat mudah ini.
“Aplikasi JMO merupakan salah satu upaya BPJamsostek untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan kepada peserta. Dengan menggunakan aplikasi JMO, maka pencairan klaim tidak membutuhkan waktu lama bahkan bisa dilakukan dimana saja tanpa harus datang ke kantor cabang,” kata Imam.
“Caranya, download aplikasi JMO melalui Play Store dan App Store. Di dalamnya ada fitur-fitur unggulan seperti pendaftaran kepesertaan jamsostek, pembayaran iuran, kartu digital, pengkinian data, cek saldo JHT & JP, simulasi saldo JHT & JKP, pengajuan dan pelacakan klaim JHT, serta layanan lainnya yg dapat dimanfaatkan peserta,” terangnya.
Baca Juga : Sinergi Pemkot Surabaya dan BPJS Kesehatan, Pastikan PBI-JK Dampak Penonaktifan Tetap Terlayani
Selain itu, lanjut Imam, terdapat juga fitur pendaftaran peserta BPU bernama “SERTAKAN” atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Melalui gerakan ini, BPJamsostek ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) turut peduli terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di sekitar mereka.
“Ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO. Inovasi yang kami lakukan merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau petugas keamanan komplek perumahan,” paparnya.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar, dan para peserta terlihat antusias, baik yang ingin melakukan klaim maupun yang ingin mendapatkan informasi seputar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi dalam kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat BPJS Ketenagakerjaan yang berkompeten langsung menjawab pertanyaan dari peserta.
Imam menambahkan, masih banyak peserta BPJS ketenagakerjaan yang belum mengetahui tentang penggunaan aplikasi JMO, padahal ini untuk kemudahan peserta BPJS ketenagakerjaan itu sendiri.
Baca Juga : BPJS Kesehatan Tetap Layani Peserta JKN saat Libur Lebaran 2023
“Maka dengan sosialisasi ini diharapkan para peserta dapat mengetahui manfaat yang ada pada aplikasi JMO seperti informasi saldo, klaim JHT, layanan kantor cabang, hingga pelaporan kecelakaan kerja,” tandasnya.
JMO merupakan aplikasi seluler dengan fitur lengkap. Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore.
Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan peserta tanpa harus datang ke kantor, dan untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja, kapan saja.
Dn