Tak Terisi Penuh, Kuota Haji di Kabupaten karena Faktor Ekonomi dan Meninggal

calon jamaah haji kabupaten Mojokerto tak terisi penuh karena faktor ekonomi dan meninggal. Foto : dok.Kemenag Kabupaten Mojokerto.
calon jamaah haji kabupaten Mojokerto tak terisi penuh karena faktor ekonomi dan meninggal. Foto : dok.Kemenag Kabupaten Mojokerto.

Tak Terisi Penuh, Kuota Haji di Kabupaten karena Faktor Ekonomi dan Meninggal

Mojokerto, Nawacita – Sejumlah Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Mojokerto yang mendapatkan panggilan berangkat ke tanah suci tahun ini dipastikan tak utuh. 1.387 CJH tersebut memastikan diri tidak melunasi Biaya Pelaksana Ibadah Haji (Bipih) atau menunda keberangkatan haji lantaran meninggal dunia.

Seperti diketahui, dari 1.387 CJH yang masuk dalam kuota keberangkatan, 522 di antaranya merupakan CJH yang sudah lunas tunda pada keberangkatan tahun 2020 dan 2022. Sementara 865 lainnya, adalah CJH reguler baru yang masuk kuota panggilan berangkat tahun ini.

Mereka dituntut mampu melunasi sisa Bipih sebesar Rp 30,9 juta sebelum keberangkatan haji dimulai tanggal 24 Mei nanti. Setelah dikurangi dari setoran porsi sebesar Rp 25 juta, maka yang harus dilunasi sebesar Rp 30,9 juta.

“Sejumlah CJH telah mengkonfirmasi dirinya tidak melunasi bipih dengan beberapa alasan. Alasan penundaan keberangkatan haki lantaran meninggal dunia sebelum di panggil ke Baitullah,” terang Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto, M. Zainut Tamam, Kamis (27/4/2023).

Baca Juga: 1.387 Kuota Jamaah Haji Kabupaten Mojokerto Resmi Ditetapkan

Zainut menjelaskan, dengan itu pihak keluarga memilih menunda sebelum menemukan ahli waris pengganti atas porsi yang sudah diplot dan beberapa CJH juga memilih menunda karena pendampingnya tidak masuk dalam kuota keberangkatan tahun ini. Sehingga lebih memilih berangkat di tahun depan atau sampai pendamping masuk dalam usulan kuota.

Penundaan keberangkatan CJH bukan hanya karena faktor meninggal, ada pula CJH yang tidak siap berangkat karena situasi ekonominya menurun. “Mengingat juga beban Bipih tahun ini yang meningkat juga menjadi faktor. Namun yang paling banyak menunda adalah faktor meninggal dunia,” ucapnya.

Berdasarkan update terakhir, Selasa (18/4/2023) baru 636 CJH yang sudah terkonfirmasi lunas berdasarkan laporan bank. Terkait berapa total jumlah CJH yang menyatakan tidak melunasi Bipih, pihaknya masih belum mengetahui pasti, namun untuk saat ini masih terus menghitung laporan CJH baik yang menunda maupun yang sudah melunasi.

“Saat ini masih tersisa sekitar 751 CJH yang belum terkonfirmasi lunas. Padahal, waktu pelunasan tersisa 17 hari lagi sejak dibuka 11 April hingga 5 Mei nanti dan dari 17 hari itu, hanya tersisa 10 hari yang bisa dimanfaatkan untuk proses pelunasan, mengingat aktivitas bank juga berlaku libur cuti lebaran selama 7 hari terhitung mulai 19-25 April dan proses pelunasan efektif hanya 10 hari atau dimulai lagi mulai 26 April sampai terakhir di 5 Mei,” katanya.

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here