Thursday, December 5, 2024
HomeBUMNEkonomi dan BisnisPemerintah Beri Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Mulai 20 Maret

Pemerintah Beri Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Mulai 20 Maret

Pemerintah Beri Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Mulai 20 Maret

Jakarta, Nawacita | Pemerintah Indonesia memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta. Subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) berlaku mulai 20 Maret 2023.

Hal tersebut sebagai langkah awal untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik yang lebih luas, serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, bantuan yang diberikan pemerintah untuk kendaraan listrik ini sebesar Rp 7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit motor listrik baru, dan Rp 7 juta untuk konversi 50.000 sepeda motor dari bahan bakar minyak (BBM) ke listrik.

“Skemanya dan panduan umum tersebut sedang disiapkan oleh Kemenperin selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), salah satu syaratnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak dapat dua kali memperoleh bantuan pemerintah,” ujarnya dikutip dari siaran pers Kemenko Marves, Senin (6/3/2023).

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan didampingi sejumlah pejabat terkait mengenai insentif kendaraan listrik memberikan keterangan pers, di Jakarta (6/3/2023).
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan didampingi sejumlah pejabat terkait mengenai insentif kendaraan listrik memberikan keterangan pers, di Jakarta (6/3/2023).

Bantuan pemerintah untuk motor listrik ini diutamakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), termasuk pelanggan listrik 450-900 volt ampere (VA) agar mendorong produktivitas dan efisiensi.

Kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Masyarakat (Sekjen KESDM) Rida Mulyana menyebutkan, dengan KBLBB, pengguna akan mampu menghemat Rp 2,77 juta per tahun.

Kemudian dari sisi pemerintah bisa menghemat Rp 32,7 miliar per tahun, penurunan 0,03 juta ton efek gas rumah kaca, dan peningkatan lapangan kerja meskipun akan ada peningkatan konsumsi listrik sebanyak 15,2 GWh per tahun.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan memaparkan, pemerintah berperan penting dalam mendorong suatu industri dan untuk mengejar adopsi KBLBB di Indonesia maka pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang pro terhadap program ini.

Regulasi tersebut didesain berupa skema bantuan pemerintah yang diharapkan dapat menstimulasi pasar kendaraan listrik. Memang saat ini sudah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program KBLBB, namun kebijakan tersebut belum cukup untuk menggenjot produksi dan pernjualan KBLBB di Indonesia.

Bukan tanpa alasan, penggunaan KBLBB akan mendorong keberlanjutan alam dengan mengurangi emisi gas rumah kaca dan sumber daya Indonesia yang kaya akan bahan baku critical minerals untuk KBLBB.

Baca Juga: Pemkab Lumajang akan Gunakan Motor Listrik sebagai Kendaraan Dinas

“Saat ini kita sedang bangun industri baterai, tentunya akan mendorong penciptaan lapangan kerja baru dan menaikkan pendapatan negara kita,” kata Luhut.

Mantan Menkopolhukam ini pun mengambil contoh dari kondisi Norwegia yang saat ini menjadi world’s top-selling electric vehicle market per kapita dan pengalaman negara-negara lain yang mendorong adopsi KBLBB dengan berbagai bantuan pemerintah.

Terlebih dengan tantangan bahwa masih terdapat perbedaan harga yang signifikan antara kendaraan listrik yang ramah lingkungan dibanding kendaraan konvensional.

“Kalau kita lihat secara holistik, negara kita ini bisa bersaing. Kita punya semua, dari hulu ke hilir kita ada. Sumber dayanya melimpah, pasarnya luas, dan anak bangsa kaya inovasi,” kata Luhut. kmps

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

bank jatim
- Advertisment -

Terbaru