Bagian dari Penelitian, Kemenperin Kawal Pengembangan Gelatin Halal

ilustrasi gelatin
top banner

Bagian dari Penelitian, Kemenperin Kawal Pengembangan Gelatin Halal

Jakarta, Nawacita | Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan akan kawal pengembangan gelatin halal. Pemerintah dikabarkan tengah mempersiapkan proyek gelatin halal agar masuk rantai pasok global. Mayoritas produk gelatin yang saat ini beredar berasal dari bahan nonhalal.

“Kalau untuk sektor manufaktur kan di perindustrian, salah satu produk dari sektor manufaktur seperti gelatin tentunya perindustrian lebih bertanggung jawab untuk itu dan pasti kita akan mengawalnya,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo usai Kick Off Indonesia Halal Industry Award (IHYA) di Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Ia menambahkan, gelatin merupakan bagian dari penelitian Kemenperin. “Artinya kemenperin sudah memulai jauh untuk ini,” tuturnya.

Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo
Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo

Kemenperin pun kini tengah mengantisipasi masuknya produk halal dari luar negeri. Hal itu karena, besarnya potensi pasar domestik membuat banyaj negara ingin memanfaatkannya.

“Kalau untuk membatasi produk halal dari luar negeri, jelas harus kita (lakukan). Walaupun ini halal tetap kita ada rambu-rambu yang kita lakukan,” jelas dia.

Baca Juga: Kemenperin: Pelabelan BPA Air Kemasan Kurangi Daya Saing

Salah satu rambunya, kata Dody, memperbanyak sertifikasi standar dan meningkatkan kualitas industri produk manufaktur dengan implementasi sertifikasi halal ke setiap industri, baik industri kecil maupun besar. Kemenperin juga, lanjutnya, sedang memikirkan beberapa insentif untuk mengembangkan industri halal.

“Jelas kira sudah memikirkan (insentif) sebagai boosting guna mempercepat implementasi untuk produk halal ke seluruh lini. Nantinya menjadi target roadmap tahun 2026. Tentu kita akan pikirkan tahapan demi tahapan insentifnya,” tuturnya. rpblk

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here