24 September: Hari Tani Nasional, Simak Sejarah dan Tema Peringatannya!
Bandung, Nawacita | Di Indonesia, tanggal 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional. Di tahun 2022 ini adalah peringatan Hari Tani Nasional ke-62. Hari Tani Nasional juga diperingati untuk mengapresiasi perjuangan golongan tani di Indonesia.
Dilansir situs Kemdikbud, pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada 24 September 1960 menjadi tonggak peringatan Hari Tani Nasional untuk memperjuangkan hak-hak seluruh tani di Indonesia.
UUPA tahun 1960 ditetapkan sebagai dasar hukum bagi penataan kekayaan Agraria Nasional. Lahirnya UUPA memiliki makna sebagai berikut:
Untuk mewujudkan amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 (Naskah Asli), yang menyatakan, “Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”
Penjungkirbalikan hukum agraria kolonial dan penemuan hukum agraria nasional yang bersendikan realitas susunan kehidupan rakyatnya.

Pada intinya, UUPA dibentuk dengan meletakkan dasar-dasar bagi penyusunan hukum agraria nasional, mengadakan kesatuan dan kesederhanaan dalam hukum pertanahan, dan meletakkan dasar-dasar kepastian hukum hak-hak atas tanah bagi seluruh rakyat. Pembentukan ini dilakukan demi mewujudkan kemakmuran, kebahagiaan, keadilan bagi negara dan rakyat, terutama rakyat tani, dalam menuju masyarakat adil dan makmur.
Hari Tani Nasional menjadi salah satu peringatan penting setiap tahun atas persetujuan Presiden Soekarno. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Repubik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963. Sejak itulah setiap 24 September akan diperingati sebagai Hari Tani Nasional di Indonesia.
Tema Hari Tani Nasional 2022
Berkaitan dengan reforma agraria ini, SPI meresmikan lima kampung reforma agraria (KRA) di empat provinsi pada awal September lalu, Ketua Umum SPI Henry Saragih menyampaikan, peresmian ini adalah pembukaan dari rangkaian peringatan sebulan penuh Hari Tani Nasional (HTN) yang tiap tahunnya jatuh pada 24 Setember.
“Hari ini SPI meresmikan lima kampung reforma agraria di Bengkulu, Jambi, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Timur,” kata Henry via aplikasi zoom pagi dari Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Sejarah Hari Maritim Nasional yang Diperingati Tanggal 23 September
Henry melanjutkan persamaan KRA yang diresmikan hari ini adalah semuanya dibangun di atas lokasi perjuangan petani SPI. Desa-desa KRA yang diresmikan hari ini adalah wajah dari suksesnya perjuangan reforma agraria SPI, karena para petani SPI di tiap-tiap KRA berhasil melakukan redistribusi lahan, lalu membangun kehidupan di atas lahan. Lahan sudah ditanami beragam tanaman dan juga ternak.
“Alhamdulillah, petani di tiap KRA sudah mulai berdaulat pangan. Di tiap-tiap KRA juga sudah tersedia fasilitas umum seperti pemukiman warga, musholla, jalan usaha tani, dan lainnya,” paparnya.
Henry menerangkan dari kelima KRA ini total luasan lahan produktif yang sudah dikelola berjumlah 1.582 hektare oleh 744 KK petani dengan potensi total ekonomi sekitar Rp26,375 Milyar dalam setahun. Henry menegaskan, SPI siap menjadi role model atau percontohan pelaksanaan reforma agraria yang kini sedang digiatkan oleh pemerintahan Jokowi di tahun-tahun terakhir pemerintahannya. dtk