KPK OTT Hakim Mahkamah Agung Diduga Terkait Pungutan Liar Dalam Urus Perkara

KPK OTT Hakim Mahkamah Agung
KPK OTT Hakim Mahkamah Agung Diduga Terkait Pungutan Liar Dalam Urus Perkara

KPK OTT Hakim Mahkamah Agung, Ini Tanggapan MA

JAKARTA, Nawacita – KPK OTT Hakim Mahkamah Agung diduga terkait pungutan liar dalam urus perkara, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro mengaku institusinya belum mendapatkan informasi resmi soal adanya hakim agung yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami belum mengetahui itu, belum ada penjelasan resmi yang kami terima. Jadi gini, kita tunggu sajalah untuk memastikan kebenaran informasi itu, kami sendiri di Mahkamah Agung (MA) belum tau,” ujar ya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis, (22/9/2022).

Diketahui, KPK dikabarkan kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hasilnya, KPK menangkap salah seorang hakim di Mahkamah Agung (MA). Dikatakan Andi, kabar tersebut simpang siur. Oleh sebab itu, MA masih menunggu informasi resmi dari KPK.

“Menunggu kebenaran informasi itu, masih simpang siur juga ini, katanya pegawai, hakim agung, ya dari pada simpang siur ya kita tunggu saja yang resmi saja yang akurat,” ucapnya.

KPK OTT Hakim Mahkamah Agung
KPK OTT Hakim Mahkamah Agung Diduga Terkait Pungutan Liar Dalam Urus Perkara.

Baca Juga: OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, KPK Sita Sejumlah Uang

Meski demikian, Andi kata Andi pihaknya akan menindak tegas apabila hakim tersebut terbukti. MA pun menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

“Kita serahkan ke ini (KPK) tapi kita lagi nunggu informasi resmi. (Untuk tindakan) Ya kita belum ada resmi ta kita belum ada apa apa disini kita,” tutupnya.

Sekadar informasi, OTT dilakukan KPK di wilayah Jakarta dan Semarang. Informasinya Hakim agung yang tertangkap itu berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan liar dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

oknws.

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here