PNS Sri Mulyani Terapkan Gaya Kerja Baru, Bekerja Hingga Jam 11 Malam

Gaya Kerja Baru
PNS Sri Mulyani Terapkan Gaya Kerja Baru, Bekerja Hingga Jam 11 Malam
top banner

PNS Kemenkeu Mulai Gaya Kerja Baru, 15 Jam Sehari serta Work From Anywhere

JAKARTA, Nawacita – PNS Sri Mulyani terapkan gaya kerja baru, Bekerja hingga jam 11 malam, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan kini telah memulai gaya kerja baru. Mereka tak lagi bekerja secara office hour, melainkan 15 jam dalam satu hari karena bisa bekerja dari mana saja.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir telah membuat budaya kerja di lingkungan Kementerian Keuangan berubah drastis. Para abdi negara kini tak memiliki jam kerja pasti.

“Kantor diubah jadi tempat yang bisa share, sehingga aktivitas bisa bersama. […] Dengan cara kerja baru, akan memberikan efisiensi yang radikal,” kata Sri Mulyani, seperti dikutip media Selasa (6/9/2022).

PNS di setiap kementerian memang bekerja biasanya hampir 12 jam sehari, terhitung mulai 07.30 hingga pukul 17.00 waktu setempat. Bahkan, ada beberapa di antara mereka yang bisa pulang lebih cepat, tergantung dari kebijakan setiap instansi dan kebutuhan.

Namun di Kementerian Keuangan, ada PNS yang bisa bekerja hingga pukul 23.00. Artinya, jika dihitung dari jam kerja pukul 07.30, setiap PNS di Kementerian Keuangan bisa menghabiskan waktu bekerja hingga 15 jam dalam satu hari.

Baca Juga: Daftar Jabatan PNS yang Bakal Hilang

“Jam kerja [Kementerian Keuangan] officially 07.30, berakhir jam 5 sore. Namun akhir pekerjaan bisa sampai jam 11 malam, karena rapat malam hari sesudah makan malam dari masing-masing rumah,” kata Sri Mulyani

Sri Mulyani menekankan Kementerian Keuangan memang telah mengakomodasi pola kerja fleksibel selama pandemi, di mana 82% pegawai di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menjalani kerja dari mana saja selama Juli 2022.

Gaya Kerja Baru
PNS Kemenkeu Mulai Gaya Kerja Baru, 15 Jam Sehari serta Work From Anywhere.

Sri Mulyani kemudian menjamin produktivitas pekerjaan para PNS Kementerian Keuangan tetap terjaga. Sampai Agustus 2022, sebanyak 186,44 juta disposisi, 19,04 juta surat keluar, 39,79 juta surat masuk. Sri Mulyani lantas menggambarkan bagaimana pola kerja baru yang saat ini dilakukan PNS Kementerian Keuangan karena bisa bekerja dari mana saja.

07.30
PNS telah memulai kerja dengan merekap modul kehadiran, modul naskah dinas dan modul pengelolaan agenda. Setelah itu, mereka akan menggelar rapat secara virtual dan saling terhubung dengan rekan kerja masing-masing dan melakukan modul pengelolaan rapat.

10.00
PNS akan melakukan pekerjaan file sharing, melalui media penyimpanan bersama.

13.00
PNS akan melakukan pekerjaan secara kolaboratif denga melakukan modul naskah dinas, mengecek email Kementerian Keuangan, modul pengelolaan rapat, modul aduan TIK, hingga modul kolaborasi.

17.00
Memasuki akhir jam kerja, PNS akan melakukan merekapitulasi penugasan. Mulai dari modul pengelolaan kegiatan, modul kehadiran, modul agenda pegawai, hingga modul naskah dinas.

23.00
Menjelang pergantian hari, PNS Kementerian Keuangan masih harus melakukan rekapitulasi kinerja pegawai sebagai dasar penggajian, hingga modul layanan kesehatan.

cnbnws.

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here