Cara Kerja dan Magang di Jepang, Pendaftaran Via Dinas Tenaga Kerja Provinsi
JAKARTA, Nawacita – Berikut cara kerja dan magang di Jepang, Jepang masih menjadi salah satu tujuan favorit untuk berkarir di luar negeri. Keindahan negara, sistem yang teratur, dan gaji tinggi menjadi daya tariknya. Sudah bukan rahasia lagi bahwa, pemerintah Jepang cukup terbuka terhadap warga asing yang ingin hidup dan kerja di Jepang.
Sebab negara sakura itu memiliki jumlah penduduk yang sedikit, sehingga banyak sektor industri yang mengalami kekurangan tenaga kerja. Kendati demikian, perlu diketahui untuk dapat bekerja di Jepang pelamar harus melalui program magang. Program ini bekerja sama dengan lembaga penyalur tenaga kerja atau dinas tenaga kerja provinsi atau Kementerian Tenaga Kerja.
Program pemagangan pekerja Indonesia ke Jepang terlaksana karena adanya hubungan bilateral antara Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia dengan The Internasional Manpower Development Organization Japan (IM Japan).
Masyarakat yang tertarik melakukan kerja magang di Jepang dapat mencari informasi pendaftaran melalui dinas tenaga kerja di setiap provinsi. Saat magang para peserta akan dilatih dalam praktik kerja serta meningkatkan pengetahuan bahasa Jepang di perusahaan.
Baca Juga: Resesi Seks Kini Melanda Jepang

Berikut adalah proses magang di Jepang yang dihimpun dari website dinas tenaga kerja di sejumlah provinsi di Indonesia:
Pelaksanaan program kerja magang di Jepang dilaksanakan selama 3-5 tahun yang terdiri dari beberapa tahap, seperti:
- Program pemagangan bulan pertama di Jepang disebut masa training atau masa kensushei yang artinya masa berlatih sambil bekerja. Peserta masih berlatih penyesuaian di training center
- Program pemagangan bulan ke-2 sampai dengan ke-12 akan dievaluasi kompetensinya dan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya peserta harus lulus ujian yang diadakan pada akhir tahun pertama
- Program pemagangan bulan ke-2 sampai dengan selesai disebut technical interm training atau disebut juga masa Jissushei yang artinya praktek kerja. Pada masa Jissushei ini peserta sudah dilindungi oleh undang-undang perburuhan di Jepang dan sudah diperbolehkan lembur.
Peserta kerja magang di Jepang juga akan mendapatkan tunjangan, berikut rinciannya:
Bulan pertama sebagai Kenshushei
- Peserta akan menerima tunjangan sebesar 80.000 Yen (sekitar Rp 8.000.000) setiap bulannya. Pada masa ini peserta belum diperbolehkan untuk lembur.
Pada masa Jisshusei, peserta akan menerima tunjangan setiap bulan:
- Bulan ke-2 sampai dengan ke-24 sebagai Jisshusei sekurang-kurangnya akan menerima 90.000 Yen (sekitar Rp 9.000.000) setiap bulannya dan sudah diperbolehkan lembur
- Bulan ke-25 sampai dengan ke-36 sebagai Jisshusei sekurang-kurangnya menerima 100.000 Yen (sekitar Rp 10.000.000) setiap bulannya dan sudah diperbolehkan lembur.
Bagi peserta yang berhasil menyelesaikan program kerja magang di Jepang akan diberikan:
– Sertifikat
– Tunjangan dana usaha mandiri sebesar 600.000 Yen (sekitar Rp 600.000.000)
– Berkesempatan melakukan wawancara penerimaan kerja dengan perusahaan-perusahaan Jepang di Indonesia.
cnbnws.