DPR Bakal Kaji Pengangkatan TNI/Polri sebagai Pj Kepala Daerah

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Jakarta, Nawacita – Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad menilai penunjukan Kepala BIN Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen TNI Chandra As’Aduddin menjadi Pj Bupati Seram Bagian Barat tak perlu diperdebatkan.

Sebab, banyak anggota Polri-TNI aktif lain yang juga menjabat Penjabat atau Plt kepala daerah.

“Ada beberapa yang masih aktif jadi penjabat atau Plt kepala daerah, contohnya Banten, Sekda jadi Plt Kepala Daerah. Saya pikir kebijakan itu nggak perlu diperdebatkan,” kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Rabu (25/05/2022).

Lebih lanjut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, perihal adanya penilaian terhadap penunjukan TNI aktif melanggar UU TNI, UU Polri, UU Pilkada, hingga Putusan MK No. 67/PUU-XIX/2021, pihaknya akan meminta komisi terkait dalam hal ini Komisi II untuk mengkaji lebih dalam.

“Undang-undang di mana? Ya nanti kita minta komisi terkait (Komisi II) kami terlebih dulu, tapi kalau tadi debatnya pejabat aktif boleh dan tidaknya masih banyak yang masih aktif menjabat,” imbuhnya.

Diketahui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menunjuk empat nama untuk menggantikan tiga bupati dan satu wali kota di Maluku.

Bupati Seram Bagian Barat diisi oleh Brigjen Chandra yang menggantikan Yustinus Akerina, Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena menjadi Penjabat Wali Kota Ambon menggantikan Richard Louhenapessy.

Lalu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku Djalaludin Salampessy yang ditunjuk menjadi Penjabat Bupati Buru menggantikan Ramli Umasugi, terakhir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku Daniel E. Indey menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar menggantikan Petrus Fatlolon.

Penulis: Alma Fikhasari

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here