Jakarta, Nawacita | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan, bos perusahaan robot trading DNA Pro, Daniel Abe, ditangkap saat kembali ke Indonesia dari Turki. Penyidik polisi menangkap Daniel pada Sabtu (23/4) sekitar pukul 21.00 WIB di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
“Yang bersangkutan ditangkap di Bandara Soetta saat dia kembali ke Indonesia dari Turki,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Rabu (27/4).
Ia menyebutkan, Daniel terbang dari Turki menggunakan maskapai KLM dan berangkat ke Indonesia dengan penerbangan transit di Singapura. Ia kemudian ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim di bandara.
Baca Juga: Penjelasan DNA Pro, Platform Investasi Robot Trading Yang Menyeret Sejumlah Artis
Gatot belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai proses hukum hingga keterlibatan Daniel dalam skema kejahatan ekonomi berkedok robot trading ini. Dia mengatakan, Daniel masih diperiksa penyidik.
“Masih proses penanganan tim penyidik,” ucapnya.
Saat ini sudah ada delapan tersangka yang ditangkap dan ditahan polisi. Total ada 12 tersangka, namun empat lainnya masih buron. Polisi telah mengajukan red notice ke interpol untuk tiga tersangka, termasuk Daniel, karena diduga kuat berada di Turki.
Polisi menaksir korban dari kasus dugaan penipuan investasi tersebut mengalami kerugian hingga Rp97 miliar.. cnn