Jakarta, Nawacita – Rapat Paripurna pembukaan Masa Persidangan III DPR Tahun Sidang 2021-2022 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani juga mengagendakan pelantikan anggota hasil pergantian antar waktu (PAW).
Ada dua Anggota Penggantian Antarwaktu (PAW) DPR RI dan MPR RI, berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 146/P tertanggal 24 Desember 2021 tentang peresmian pengangkatan antar waktu anggota DPR RI dan MPR RI sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Pelantikan ditandai dengan Ketua DPR RI Puan Maharani memandu kedua anggota baru untuk membaca sumpah janji sebagai anggota DPR.
“Saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota dewan perwakilan rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Tahun 1945,” ucap Puan diikuti dua anggota PAW.
Adapun dua anggota hasil PAW itu, adalah Harvey Malaiholo dari PDI-P daerah pemilihan (dapil) Papua. Harvey menggantikan almarhum Jimmy Demianus Ijie.
Selanjutnya, Dian Istiqamah dari Fraksi PAN dapil Jakarta menggantikan Abraham Lunggana alias Haji Lulung yang meninggal dunia pada Desember 2021.
Penulis: Alma Fikhasari