Anggota Komisi XI Tak Setuju Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Disuntik PMN

Anggota Komisi XI DPR RI, Hidayatullah saat rapat kerja Komisi XI bersama Kementerian Keuangan (15/12/21)
top banner

Jakarta, Nawacita – Anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah memberikan satu catatan kepada Kementerian Keuangan terkait suntikan dana melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) yang akan diberikan kepada PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) untuk proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Menurutnya, penyertaan modal tersebut tidak tepat, karena tidak akan membantu PT KAI dalam memperbaiki sisi keuangan mereka yang sedang merugi akibat pandemi Covid-19.

“Hanya satu catatan, proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung kami menolak untuk diberikan (PMN), karena kami melihat bahwa penyertaan modal itu tidak akan memperbaiki sisi keuangan dari PT KAI yang dilibatkan dalam proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung,” kata Hidayatullah, saat rapat kerja Komisi XI bersama Kementerian Keuangan, Rabu (15/12/2021).

Lebih lanjut, Politikus PKS itu mengatakan, meski banyak perusahaan BUMN yang mengalami kerugian tetap mendapatkan PMN, namun hal itu masih berpeluang untuk diperbaiki.

Akan tetapi, bagi PT KAI ia kembali menegaskan pihaknya menolak untuk digelontorkan PMN untuk proyek KCJB.

“Catatan kami hanya untuk proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung saja yang tidak bisa kami terima,” tegasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan suntikan modal sebesar Rp 4,3 triliun untuk proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung (KCJB). Bentuk suntikan ini adalah Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Suntikan dana dilakukan oleh pemerintah dikarenakan kondisi keuangan KAI yang memburuk sejak terjadi pandemi Covid-19. Sehingga pemerintah harus terlibat dalam pendaanaan proyek tersebut yang awalnya direncanakan business to business (btb).

Penulis: Alma Fikhasari

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here