Jakarta, Nawacita – Komisi XI DPR RI memberikan persetujuan terhadap Juda Agung dan Aida Budiman sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap kedua kandidat tersebut.
“Ke sembilan Fraksi semua menyatakan bahwa kedua calon dari BI sebagai Deputi Gubernur BI Juda Agung dan Ibu Aida Budiman, dianggap mempunyai kapasitas yang mempuni dan semua pengalaman, curriculum vitae, dan sebagainya memenuhi syarat,” kata Dito dalam rapat pengambilan keputusan calon Deputi Gubernur BI, Selasa, (30/11/2021).
“Oleh karena itu, kita sepakati bahwa saudara Juda Agung dan Aida Budiman dapat diterima sebagai calon Deputi Gubernur BI,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dito menjelaskan, proses selanjutnya yang akan dijalankan oleh kedua calon tersebut, akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebagai informasi, Juda Agung merupakan pejabat Asisten Gubernur Bank Indonesia. Ia menduduki posisi tersebut sejak Januari 2020. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Macroprudential Policy BI.
Juda sempat mendapuk pimpinan di Dana Moneter Internasional (IMF) sebagai Direktur Eksekutif sejak 2014 hingga 2017.
Sementara itu, Aida Budiman sebelumnya menjabat sebagai Asisten Gubernur Bank Indonesia sejak tahun lalu. Ia juga sempat menduduki posisi Direktur Eksekutif di beberapa departemen BI sejak 2013.
Kiprahnya sebagai ekonom juga sempat melanglang buana sebagai Wakil Direktur Eksekutif IMF periode 2010 hingga 2013.
Penulis: Alma Fikhasari