Beri Catatan Penting, Banggar DPR RI Setujui Laporan Anggaran APBN 2020

top banner

Jakarta, Nawacita – Dalam rapat paripurna Selasa (7/9) Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Rapat kali ini dihadiri Sebanyak 79 anggota menghadiri rapat secara fisik dan 305 anggota lainnya menghadiri rapat secara virtual.

Wakil Ketua Banggar Edhie Baskoro Yudhoyono mengatakan terdapat beberapa catatan yang diberikan sejumlah fraksi sebagai masukan dalam laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2020.

“Pemerintah segera menindaklanjuti 26 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memastikan penyelesaiannya, mengambil tindakan penegakan hukum yang diperlukan dan memastikan agar tidak terjadi kembali pada APBN tahun anggaran kedepan,” kata Ibas3 panggilan akbranya.

“Dalam pengelolaan APBN pada tahun-tahun berikutnya, pemerintah harus terus meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern, meningkatkan ketaatan dan peraturan perundang-undangan, meningkatkan kualitas belanja negara, serta mempertajam aktivitas APBN dalam meningkatnya kemakmuran rakyat,” tambahnya.

Dalam RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 (RUU P2 APBN TA 2020) ini, Ibas menyampaikan sebanyak delapan fraksi menyetujui dan satu fraksi yang menerima dengan catatan.
Selain itu, Ibas menyebut pelaksanaan APBN 2020 mengalami tekanan yang sangat berat imbas pandemi Covid-19. Berbagai kondisi darurat juga menimbulkan banyak krisis yang juga menekan APBN 2020.

“Pelaksanaan APBN 2020 mengalami tekanan sangat berat yang telah banyak mengubah tatanan kehidupan dan perekonomian. Indonesia mengalami permasalahan serius,” paparnya.

Oleh karena itu, Ibas menyampaikan bahwa DPR RI memberikan dukungan atas respons cepat pemerintah. Ia menilai, pelaksanaan APBN 2020 membantu mengurangi keterpurukan dan membantu negara bangkit kembali.

“Pelaksanaan APBN tersebut telah dapat mengurangi keterpurukan akibat krisis pandemi Covid-19 dan menjadikan Indonesia bangkit kembali dengan harapan APBN ke depan tetap memperhatikan aspek kesinambungan fiskal dan keadilan antar-generasi,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada DPR RI atas dukungan dan kerja sama yang sangat baik sehingga RUU P2 APBN TA 2020 dapat dilaksanakan dan diselesaikan.

“Dengan disetujuinya RUU ini menjadi undang-undang, maka selesailah rangkaian siklus pengelolaan APBN TA 2020 yang merupakan tahun yang sangat luar biasa akibat terjadinya pandemi covid-19,” kata Sri Mulyani.

Penulis: Alma Fikhasari

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here