Tren Covid Menurun, Pemerintah Tetap Lanjutkan PPKM Hingga 16 Agustus

top banner

Jakarta, Nawacita – Perkemabangan kasus pandemi Covid-19 menunjukan tren menurun, namun pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-4 hingga 16 Agustus 2021. Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

“Atas arahan Bapak Presiden maka PPKM level 4-3 dan 2 diperpanjang 16 agustus 2021. Kebijakan ini akan tertuang dalan Instruksi Mendagri secara detail,” kata Luhut, dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (9/8/2021).

Luhut mengatakan ada hasil yang cukup baik selama pelaksanaan PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa Bali sejak 2-9 Agustus. Dari data yang didapat terjadi penurunan kasus positif Covid-19 hingga 59,6 persen.

“Selanjutnya penurunan kasus dan perawatan rumah sakit juga terjadi di sejumlah algomerasi jawa bali, kecuali masih ada masalah di Malang Raya dan juga Bali untuk itu pemerintah akan melakukan intervensi ke dua wilayah ini untuk menurunkan laju penambahan kasus,” paparnya.

Sebelumnya, Indonesia telah menerapkan PPKM Level 4 sejak 21 Juli 2021.

Awalnya, PPKM Level 4 diterapkan selama 21-25 Juli. Kebijakan ini kemudian diperpanjang pada 26 Juli-2 Agustus, dan kembali dilanjutkan dengan PPKM Level 4 hingga Level 2 pada 2-9 Agustus 2021.

Selama periode 2-9 Agustus, ada 94 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4. Sisanya menerapkan PPKM Level 2-3.

Kemudian, di 25 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali diterapkan kebijakan PPKM Level 4. Sisanya diterapkan PPKM Level 1-3.

Adapun PPKM Level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021 lalu.

Penulis: Alma Fikhasari

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here