Menkes: Sudah Divaksin Jadi Syarat Boleh Naik Pesawat

Menkes Budi Gunadi Sadikin
top banner

Jakarta, Nawacita – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membuka wacana bahwa sertifikat vaksinasi virus Corona (COVID-19) bisa menjadi syarat naik pesawat. Hingga kini syarat terbang harus menunjukkan hasil negatif tes COVID-19 menggunakan PCR Test, Rapid Test Antigen, maupun tes GeNose.

Mantan Dirut PT Inalum itu menjelaskan bahwa wacana tersebut bisa dibicarakan apabila populasi penduduk Indonesia yang divaksin sudah mencapai 30-40%.

“Hal ini nanti bisa kita bicarakan. Kalau sudah lebih banyak yang divaksin mungkin make sense (masuk akal) juga,” kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI yang disiarkan secara langsung, Senin (15/32021).

Berkaca dari Amerika Serikat, Budi menjelaskan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) sudah melonggarkan protokol terkait perjalanan udara.

“Jadi, kalau vaksinnya mereka sudah tembus di angka 30%-40%, mereka boleh ada pelonggaran-pelonggaran dari sisi protokol-protokol kesehatan di Amerika. Nanti kita bisa belajar dari sana sesudah kita menyentuh angka 30 sampai 40 persenan populasi karena sekarang masih baru 10% dari targetnya yang kita lakukan,” jelasnya.

Sebenarnya, lanjut Budi, dirinya sudah pernah bicara mengenai sertifikat vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan menggunakan pesawat. Tapi, itu memicu perdebatan di kalangan epidemiologis. Setelah dibicarakan bersama, mereka mengatakan walaupun seseorang sudah divaksinasi belum ada jaminan (guarantee) tidak bisa terkena dan tidak bisa menularkan COVID-19.

Jadi, untuk sementara ini pihaknya belum mengizinkan sertifikat vaksinasi sebagai syarat dibolehkannya seseorang terbang menggunakan pesawat.

“Belum ada guarantee dia tidak bisa terkena atau tidak bisa menularkan. Dia hanya memiliki imunitas yang lebih baik sehingga kalau dia terkena dia bisa bunuh lebih cepat si virusnya. Jadi masih banyak teman-teman di epidemiologis yang menyarankan kalau mau lebih konservatif sebaiknya jangan dulu,” tambahnya.

dtk

 

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here