Nawacita – Lhokseumawe, Polri merayakan HUT Bhayangkara ke 74 Tahun pada Rabu, 1 Juli 2020. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe membagikan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat secara gratis. Pembagian tersebut menggratiskan bagi yang lahir pada tanggal 1 Juli yang bertepatan dengan hari Bhayangkara.
Kebijakan instruksi SIM gratis tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 pada tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Pol Istiono.
Kasatlantas Polres Lhokseumawe, AKP Radhika Angga Rista SIK di Polres Lhokseumawe pada Rabu, (1/7/2020) menuturkan, program pembagian SIM gratis pada peringatan HUT Bhayangkara. Kepolisian bekerjasama dengan Bank Republik Indonesia (BRI) memberikan untuk warga yang lahir pada 1 Juli. Program tersebut bagi pemohon baik perpanjangan atau membuat baru, tidak dikenakan biaya.
“Program ini merupakan wujud apresiasi Polri kepada masyarakat dalam rangka perayaan HUT Bhayangkara ke 74 . Namun, ini program ini tetap ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetorkan ke negara. PNBP tersebut didukung oleh BRI”, Kata Radhika kepada Nawacita.co.
Radhika menambahkan, kouta yang tersedia sebanyak 30 SIM. Persyaratan pemohon pembuatan SIM adalah fotocopy KTP, fotocopy KK, surat kesehatan, dan akte kelahiran.
Why