SEMARANG, Nawacita – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah (Jateng) akan bekerja dari rumah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19). Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng sedang menyiapkan protokol teknis pelaksanaannya.
“Kami sudah menyiapkan mana yang bisa kerja di rumah, dan mana yang harus melayani,” kata Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Senin (16/3/2020). “Istilahnya yang berhubungan dengan masyarakat secara langsung pasti tidak bisa dia harus melayani. Sedang kita persiapkan protokolnya tapi yang back office, rasa-rasanya mereka bisa kerja di rumah,” ujarnya.
Baca Juga: Tenaga Honorer Gugat UU ASN ke MK
Dia menjelaskan, hingga kini masih menggodok aturan teknis pelaksanaan ASN kerja dari rumah. Ditargetkan, aturan itu bisa selesai pada pekan ini untuk segera diterapkan. “Sedang disiapkan protokol untuk yang kerja di rumah. Sudah disiapkan, mudah-mudahan ya minggu ini sudah ada keputusannya,” ucapnya.
Baca Juga: Resmi! PNS Kerja dari Rumah Mulai Hari Ini
Politikus PDI Perjuangan itu mengklaim telah memanfaatkan teknologi informasi virtual conference untuk mengurangi intensitas pertemuan secara langsung dengan jajaran maupun kepala daerah. Langkah itu sebagai upaya mengurangi penyebaran virus corona.
“Sudah berjalan (virtual conference). Saya dengan bupati, wali kota hampir tiap hari chit-chat di WA (WhatsApp),” kata Ganjar.
inws.