Friday, May 23, 2025
HomeSENAYANLEGISLATIFDemokrat Usul Draf Omnibus Law Dikembalikan ke Pemerintah

Demokrat Usul Draf Omnibus Law Dikembalikan ke Pemerintah

Jakarta, Nawacita – Anggota Fraksi Partai Demokrat DRP RI, Herman Khaeron mengusulkan kepada pimpinan parlemen, untuk mengembalikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja kepada pihak pemerintah.

Tujuannya, yakni agar pihak pemerintah bisa merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah dan mendapat banyak penolakan dari kalangan masyarakat. Setelah direvisi oleh pemerintah, maka baru dilanjutkan ke pembahasan tingkat I di DPR RI.

“Jadi sebaiknya dikembalikan saja dulu kepada pemerintah, supaya pemerintah memperbaiki, kemudian bisa dikembalikan kepada DPR untuk segera dibahas,” kata Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

- Advertisement - Ucapan Selamat Idul Fitri dari BPKAD Jatim

Namun demikian Herman menegaskan bahwa semua kembali kepada kebijakan pimpinan DPR RI, apakah akan dikembalikan ke pemerintah, atau tetap dilanjutkan ke pembahasan tingkat I di parlemen, dengan masih adanya pasal-pasal bermasalah dalam draf RUU tersebut.

Fraksi Partai Demokrat katanya akan tetap proaktif untuk melakukan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja secara bersama- sama, jika memang pihak pimpinan DPR RI memilih untuk tidak mengembalikannya kepada pemerintah.

“Kalau kemudian bahwa ini akan diperbaiki pemerintah, ya pimpinan silakan kembalikan kepada pemerintah. Tapi, kalau mau dibahas di tingkat I ya mari kita bahas, karena kami juga sampai saat ini belum menerima draf resmi yang dikirimkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

RSA

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

siklus bankjatim
- Advertisment -

Terbaru