SURABAYA, Nawacita – DPRD Jawa Timur mendukung langkah Gubernur Jawa Timur untuk percepatan sekaligus memanfaatkan penyaluran dana desa tahun 2020. Pasalnya, dana desa tersebut diharapkan bisa meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat di level pemerintah desa yang tersebar di 38 kabupaten/Kota seluruh Jawa Timur.
Bayu Airlangga, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim mengatakan bahwa manfaat dana desa jika digunakan dengan tepat, berdampak pada banyak hal. Selain pembangunan infrastruktur, juga akan menjadi stimulus pergerakan ekonomi di desa melalui BUMDes dan sejenisnya. “Kami dari DPRD mendukung langkah Pemprov Jatim melakukan percepatan penyaluran dan pemanfaatan dana desa tahun 2020 ini agar segera bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” terang Bayu Airlangga, Rabu (26/2/2020).
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim ini menyebut DPRD akan ikut melakukan pendampingan kepada konstituen masing-masing supaya penggunaan dana desa ini tepat sasaran. “Yang lebih penting juga agar penggunaan dana desa ini tidak sampai melanggar aturan,” sahutnya.
Untuk itu, lanjut Bayu, semua pihak perlu melakukan pengawasan dari anggaran dana desa tersebut. Mulai dari pemerintah, aparat hukum juga harus terlibat sampai ke tingkat desa. “Nanti, kami akan melakukan hearing dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk meminta petugasnya bersedia melakukan pendampingan hingga tingkat desa,” cetus politisi muda ini.
Bayu menilai pentingnya melakukan pendampingan agar kepala desa tidak terjebak dalam penyelewangan dana desa. “Berkaca dari kejadian sebelumnya banyak terjadi penyalahgunaan anggaran dana desa. Agar tidak terjadi pelanggaran perlu adanya semacam bimbingan teknis kepada kepala desa,” harapnya.
Seperti diketahui, tahun 2020 ini sebagian dana desa sudah digelontorkan di JAwa Timur sebesar Rp 3,06 triliun. Sedangkan total dana desa yang bakal di cairkan tahun 2020 adalah 7,654 Triliun di 7.724 desa.
Kuswanto ketua Komisi D DPRD Jatim (kanan).
Senada, Ketua Komisi D DPRD Jatim, Kuswanto juga berharap dengan tersalurkannya dana desa di Jaw Timur ini bisa terconnecting dengan program infrastruktur yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi. “Tujuan dana desa untuk menggerakkan perekonomian di tingkat desa. Menurut Politisi Partai Demokrat ini, digelontornya dana desa beriringan dengan Perpres sebagai percepatan pembangunan proyek-proyek vital. Ditambah perekonomian di tingkat desa yang bagus akan menjadi keseimbangan yang diharapkan. “Jangan sampai pembangunan di tingkat provinsi bagus, tapi ditingkat desa tidak bagus,” terang politisi Partai Demokrat ini.
Kuswanto menjelaskan, dana desa ini juga untuk mengungkit agar supaya ada stimulus pemerintahan di tingkat desa agar perekonomian bisa bergerak dengan baik. Disamping itu, lanjut dia, membangun ketahanan ekonomi desa. “Salah satunya melalui program-program padat karya dan berdampak kepada masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov Jatim menggelar rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa 2020 di Jatim Expo, Surabaya, Selasa (25/2). Rapat kerja yang digelar dihadiri 7.724 kepala desa yang ada di Jatim.
- Advertisement -
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian penting untuk bisa menjadi pengingat bagi para kepala desa, untuk segera memanfaatkan dana desa sebaik mungkin. “Harapannya adalah ketika mereka mencairkan dana desa di tahap satu ini, mereka bisa menyegerakan menggunakan untuk cash for work. Bagaimana memberikan pekerjaan kepada warga desanya dengan penghasilan secara tunai,” ujar Khofifah. rko