Jakarta, Nawacita – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir hendaknya benar-benar menjalankan fungsinya sebagai ‘bapak’ dari perusahaan-perusahaan milik negara, dengan tidak membiarkan mereka bertarung sendirian saat ada persoalan.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mohamad Toha. Dia menilai, saat ini banyak BUMN yang bertempur sendirian untuk melancarkan kelangsungan bisnis usahanya, tanpa campur tangan pemerintah.
“Dalam arti, Menteri BUMN beserta jajarannya tidak berpangku tangan terhadap masalah yang dihadapi perusahaan-perusahaan BUMN,” kata Toha saat melaksanakan rapat kerja (raker) dengan Kementerian BUMN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Misalnya ketika Bulog tidak mendapat penugasan, turut menyediakan beras dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kementerian Sosial. Tidak ada upaya dari Menteri BUMN sebelumnya untuk komunikasi secara langsung dengan Menteri Sosial.
“Otomatis beras yang dimiliki Bulog tidak terserap yang akhirnya merugikan perusahaan tersebut. Mestinya kan, Menteri BUMN ketemu Menteri Sosial bahwa Bulog turut dilibatkan dalam BPNT,” ujarnya.
Menurut Toha, hal sama juga bisa dilakukan Menteri BUMN terkait persoalan Semen Indonesia yang kewalahan menahan gempuran semen impor asal Negara China.
Diketahui, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk meminta pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2018 tentang impor klinker dan semen. Aturan tersebut mempermudah masuknya semen impor, terutama cari China yang harganya sangat murahnya.
“Kan bisa Menteri BUMN komunikasi langsung dengan kementerian terkait. Jangan biarkan BUMN-BUMN ini bertarung sendirian ketika ada persoalan dengan kebijakan dari kementerian lainnya,” tegas Toha.
Meski begitu, Toha mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Menteri BUMN saat ini dalam menata kembali bisnis di perusahaan BUMN.
“Semoga penataan itu bukan hanya punishment-nya saja, tapi juga reward dan pendampingan ketika ada persoalan terkait kebijakan di kementerian lain,” pungkas dia.
RSA