JAKARTA, Nawacita – Bentrokan terjadi antara pengemudi ojek online dengan debt collector di Jalan Pemuda, Pulogadung, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020) sore. Penyebab bentrokan dipicu karena adanya seorang pengemudi ojek online perempuan yang diberhentikan secara paksa.
Ali (36) rekanan ojek online yang motornya hendak disita oleh debt collector menceritakan, awal mula terjadinya bentrokan tersebut. Kejadian bermula saat Ledi seorang pengemudi ojek online perempuan melintas di Jalan Pemuda dan dihampiri oleh 12 orang penagih utang.
“Si Ledi diberhentiin di pinggir jalan. Ngakunya mereka dari leasing. Posisinya Ledi lagi enggak bawa penumpang,” kata Ali di Mapolres Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya, Bali Mester, Jatinegara, Selasa (18/2/2020).
Baca Juga: Kisah Profesi Jasa Debt Collector Alias Tukang Tagih Utang
Selanjutnya kata dia, melihat Ledi dikerumuni para penagih hutang rekanan ojek online yang berada di lokasi mencoba menjelaskan kepada para debt collector itu bahwa Ledi telah membayar angsuran motor tersebut.
Baca Juga: Kapolda Tindak Tegas Preman Berkedok Debt Collector
“Pak Rahmat ini datang, nunjukin bukti pembayaran cicilan motornya Ledi. Terus dia nanyain surat-suratnya penagih utang itu, mereka resmi dari leasing apa enggak?” ucapnya.
Tak terima atas penjelasan itu, seorang penagih hutang memukul kepala Rahmat dari belakang. Atas perbuatan tersebut, rekanan ojek online yang berkumpul di sekitar naik pitam. “Ya kami marah, kok tiba-tiba dipukul dari belakang kepalanya Pak Rahmat,” kata Ali. Beruntung, anggota Polsek Pulogadung langsung mendatangi lokasi dan mengamankan 2 dari 12 orang penagih utang tersebut. Saat ini, Rahmat juga sedang diperiksa di Mapolres Jakarta Timur.
Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus bentrokan antara pengemudi ojek online dengan debt collector di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020) petang. Hingga kini polisi masih mendalami kejadian itu. “Sementara kita tetapkan tersangka tiga orang,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/2/2020) pagi.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian mengatakan, sebanyak 12 orang debt collector terlibat dalam bentrokan tersebut. Sejauh ini pihaknya baru mengamankan beberapa orang terkait insiden tersebut.
sdnws.