Jakarta, Nawacita – Fraksi Partai Demokrat menyatakan desakannya kepada pimpinan DPR RI, untuk segera memutuskan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Didik Mukrianto mengingatkan bahwa pimpinan DPR RI tak perlu alergi dengan usulan Pansus Jiwasraya, yang telah diusulkan oleh fraksinya bersama Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beberapa waktu lalu.
“Nilai politisasinya pun terkait dengan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya ini juga kecil sekali. Apa yang ditakutkan oleh pimpinan,” kata Didik saat ditemui oleh wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Menurut dia, pimpinan DPR tidak memiliki kewenangan untuk menahan atau menolak usul Pansus Jiwasraya. Didik menjelaskan, diterima atau tidaknya usul Pansus Jiwasraya diputuskan melalui rapat paripurna berdasarkan suara para anggota dewan.
“Ini kan enggak ada urgensinya kemudian pimpinan untuk menahan yang menjadi keinginan para anggota DPR yang punya hak yang dijamin oleh konstitusi. Pimpinan bukan pemutus, bukan pengambil keputusan. Pimpinan itu mengakomodasi hak anggota,” ujarnya.
Didik pun menegaskan fraksinya akan terus mengingatkan pimpinan DPR agar segera membawa usul pansus tersebut ke rapat paripurna. Namun, di lain sisi, dia memahami ada mekanisme yang harus dilewati hingga usul Pansus Jiwasraya dibawa ke paripurna.
“Akan mengingatkan pimpinan pada rapat-rapat, baik di Badan Musyawarah maupun beberapa event-event tertentu kami akan terus mengingatkan,” tutur dia.
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI lainnya, Hinca Panjaitan pun mengaku sudah melobi-lobi fraksi lain yang ada di DPR, terkait usul pembentukan Pansus) Jiwasraya. Dia lantas berharap fraksi lain terketuk hatinya untuk mendukung pansus.
“Kami percaya bahwa proses ini berjalan seperti yang sudah kami sampaikan. Kemudian lobi-lobi dengan kawan-kawan di DPR selalu kami lakukan one by one karena tiap hari ketemu juga kami ngobrol, mudah-mudahan mereka terketuk hatinya,” kata Hinca.
Mengenai usulan Pansus Jiwasraya yang telah diserahkan kepada pimpinan DPR, Hinca berharap tidak ada upaya untuk menghalangi proses demokrasi. Dia yakin usulan itu bisa segera dibawa ke rapat badan musyawarah (Bamus) DPR RI.
“Kan enggak ada alasan juga untuk ditahan lah. Tapi kami pun mengerti ada tahapan. Saya kira rapat pimpinan mereka ke Bamus saya yakin seyakin-yakinnya ya, harusnya minggu ini udah bisa selesai minggu sudah bisa masuk ke Bamus,” ucap Hinca.
RSA