Surabaya, Nawacita – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melakukan optimalisasi gedung bekas Hi-Tech Mall Jalan Kusuma Bangsa. Rencananya optimalisasi itu akan diterapkan dalam bentuk sewa.
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan bila ada calon penyewa yang berminat untuk mengelola gedung tersebut, maka dapat mengajukan permohonan kepada Pemkot Surabaya. Selanjutnya, pemohon itu akan diproses sesuai ketentuan.
“Pemkot akan memanfaatkan gedung itu untuk dikelola oleh pihak ketiga dalam bentuk sewa. Sampai saat ini memang belum ada yang mengajukan sewa, apabila ada yang berminat silahkan langsung datang ke kantor Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah,” ujarnya.
Wanita yang akrab disapa Yayuk ini memastikan bahwa yang akan disewakan itu 75 persen dari gedung eks Hi-Tech Mall yang luasnya 56.559 meter persegi. Sedangkan 25 persennya lagi akan digunakan oleh Pemkot Surabaya untuk menjadi gedung kesenian.
“25 persen yang akan digunakan itu letaknya di sisi kanan depan, mulai dari lantai bawah sampai lantai atas,” tegasnya.
Ia juga menambahkan terkait harga sewa sebesar 19 miliyar pertahunnya. Minimal mengontrak 3 tahun. Namun bisa diperpanjang.
“Nilai sewanya pada 2020 sebesar Rp19.440.750.000 per tahun. Nilai itu sudah dihitung oleh penilai independen. Jangka waktu sewanya sampai dengan 2023 tahun dan boleh diperpanjang lagi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Melalui sistem dan konsep seperti ini, maka keinginan para pedagang untuk tetap berjualan di tempat itu bisa terlaknasa. Bahkan, saat ini para pedagang sudah berjualan kembali di tempat tersebut.
“Berdasarkan data yang kami terima dari pengelola sebelumnya, ada sebanyak 354 pedagang yang tetap berjualan di sana. Sekarang mereka hanya membayar pemakaian listrik dan air. Bayar langsung, tidak ke pemkot,” kata dia.
Yayuk berharap segera ada pihak ketiga yang tertarik untuk menyewa eks gedung Hi-Tech Mall tersebut. Supaya gedung itu ada pengelolanya dan cepat difungsikan sebagaimana mestinya.
“Kami harap 2020 ini sudah ada yang menyewanya, supaya gedung kesenian itu juga segera dilaksanakan oleh Dinas Cipta Karya,” pungkasnya.
(and)