Jakarta, Nawacita – Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPR RI, Ahmad Muzani menyatakan bahwa pihaknya tidak ambil pusing dengan pro-kontra pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengawasi kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
Saat ini pihak Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI telah bersepakat membentuk panitia kerja (panja) Jiwasraya. Namun desakan datang dari Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) agar dibentuk pansus saja.
“Bisa pansus bisa panja, kami serahkan itu ke masing-masing komisi. Yakni Komisi III, VI, dan XI. Silakan mereka membicarakan mana di antara komisi-komisi itu penyelesaian yang paling bagus, kita ikuti,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Dia lantas menegaskan, bahwa yang terpenting adalah kasus tersebut tuntas dan nasabah yang mengalami kerugian terlindungi. Pasalnya, kerugian negara dalam kasus ini diprediksi mencapai 13,7 triliun rupiah.
“Prinsip kami, masalah jiwasraya ini harus diselesaikan karena menyangkut dana nasabah dan pertaruhan negara, termasuk kredibilitas Jiwasraya sebagai BUMN. Silakan mereka bicarakan, mana penyelesaian yang paling bagus, kami ikuti,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya. Demokrat menilai harus dilakukan penyelidikan yang komprehensif, terkoordinasi, dan tuntas.
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 juncto Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 Pasal 79 tentang Hak DPR, maka Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket,” kata Ibas lewat keterangan pers, Selasa (28/1/2020).
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini mengatakan bahwa fraksinya masih mengupayakan pembentukan Pansus Hak Angket meski panja sudah terbentuk, guna mengungkap persoalan yang sebenarnya terjadi dalam perusahaan asuransi pelat merah itu.
“Bukan untuk menjatuhkan pemerintah, bukan untuk mencari kambing hitam, tetapi kita ingin mengungkapkan ini persoalan sesungguhnya seperti itu, agar perusahaan-perusahaan sejenis tidak mengalami hal yang sama,” kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
RSA