Sunday, September 8, 2024
HomeHukumTata Janeeta dan Regina Mangkir, Aji dan Ari Sigit Dipanggil

Tata Janeeta dan Regina Mangkir, Aji dan Ari Sigit Dipanggil

SURABAYA, Nawacita – Dua artis ibu kota mangkir dari panggilan penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim. Seharusnya, kedua artis tersebut yakni Tata Janeeta (TJ) dan Regina Idol (R) dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi ilegal MeMiles, Selasa (21/1).

“TJ dan R telah mengonfirmasi kepada penyidik untuk ketidakhadirannya,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Mapolda Jatim.

Namun ketidakhadiran dua artis tersebut karena apa, Wisnu enggan membeberkan. Pihaknya hanya berharap para artis yang dipanggil penyidik untuk segera hadir supaya bisa dimintai keterangan.

Munculnya dua nama artis TJ dan R ini berdasarkan keterangan dari penyanyi Eka Delly yang sudah diperiksa sebagai saksi. Selain TJ dan R, beberapa nama artis lain yang disebut inisialnya juga akan diperiksa. Mereka adalah AP, SD, MJ, PM, MA, SS, RG, C, serta tiga grup band masing-masing D, L, dan M.

Wisnu melanjutkan, Rabu (22/1) besok, empat orang saksi lagi dijadwalkan akan diperiksa penyidik terkait investasi MeMiles. Di antaranya termasuk keluarga Cendana yakni Ari Haryo Sigit (AHS). “Penyidik akan memeriksa AN (perancang Aji Notonegoro, Red) dan AHS beserta keluarga. Totalnya empat orang,” katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini menambahkan dari hasil pengembangan, penyidik kembali menarik uang dari investasi ilegal MeMiles. “Kemarin dari dua rekening aliran dana PT Kam and Kam dari tersangka ML (Martini Luisa) dan S (Suhanda) ditarik uang Rp 4, 1 milliar. Jadi totalnya (yang sudah disita) Rp 128 milliar lebih,” pungkasnya. (rus/jay)

JPSby

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru