Izin Impor 125.000 Ton Bawang Putih Telah di Kantongi 11 Importir

11 Importir Dapat Izin Impor 125.000 Ton Bawang Putih.
11 Importir Dapat Izin Impor 125.000 Ton Bawang Putih.
top banner

JAKARTA, Nawacita — Demi keamanan pasokan dan harga pangan saat Ramadan dan Lebaran 2019, Kementerian Perdagangan segera menerbitkan izin impor baru untuk 11 importir bawang putih.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih mengatakan, apabila izin impor tersebut sudah terbit, bawang putih yang akan diimpor oleh 11 importir itu bisa masuk ke Indonesia paling lambat pekan ketiga atau keempat sebelum Lebaran 2019.

Baca Juga: Mendag: Optimisme Perdagangan dan Ekonomi di Tahun 2019

Saat ini, otoritasnya sedang memproses surat persetujuan impor (SPI) untuk 11 importir bawang putih. Dia mengatakan, total volume bawang putih yang akan diimpor dari para importir tersebut mencapai 125.000 ton.

“Saat ini kami sedang memproses rekomendasi impor produk hortikultura [RIPH] untuk 11 importir. Kami bersama Kementan sedang mengecek apakah benar mereka menerapkan aturan wajib tanam 5% dari total impor yang diajukan. Negara asal impor paling banyak masih dari China,” ujarnya, Senin (13/5).

Baca Juga: Bisnis Ini Bisa Dimulai Siapa Saja

Menurutnya, volume tambahan impor bawang putih tersebut dapat menekan harga komoditas itu di pasaran. Saat ini, harga bawang putih diklaim olehnya terus mengalami penurunan setelah Kemendag menerbitkan izin impor kepada delapan importir pada bulan lalu dengan total volume sebanyak 115.000 ton.

“Saat ini, dari izin impor yang diterbitkan untuk 115.000 ton bawang putih sebelumnya, belum semuanya masuk ke Indonesia. Harapannya, ketika semua bawang putih sudah masuk dan ditambah volume impor tambahan untuk 11 importir, pasokan melimpah dan harga dapat turun ketika permintaan memuncak saat pekan terakhir Ramadan hingga pasca-Lebaran,” jelasnya.

bsnws.

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here