Sunday, September 15, 2024
HomeBUMNDiduga Menyalahgunaan Wewenang, Dirjen Minerba Bakal Dilaporkan KPK

Diduga Menyalahgunaan Wewenang, Dirjen Minerba Bakal Dilaporkan KPK

Jakarta, Nawacita.co  – Muhammad Nasir mengancam Direktur Jendral (dirjen)Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Gatot Bambang Ariyono melakukan divestasi 51 persen PTFI kepada PT. Inalum dilaporkan KPK. Menurutnya kenapa harus buru-buru divestasi padahal 2021 kontrak sudah habis dan bisa dikuasai 100 persen oleh negara.

“Apa kepentingan Pak Dirjen? Kenapa tidak 2021 lebih enak, gampang, gratis. 2021 bola berada di tangan kita,” ucapnya geram, Jakarta, Selasa (15/12019).

Politisi Partai Demokrat itu merasa heran dengan kebijakan Dirjen Minerba dengan menabrak banyak aturan. Bahkan untuk memuluskan divestasi Kementerian ESDM banyak melakukan perubahan Permen.

“Saya nggak tahu kepentingan Pak dirjen. Hutan lindung bisa dipakai. Semua dirubah. Sedikit-sedikit Permen dirubah,” tambahnya.

Tak segan-segan, Nasir mengancam akan mengusulkan pembentukan Pansus untuk mengusut kasus tersebut.

“Apa dasarnya melakukan semua ini. Saya ingin semua hasil kesimpulan ini diserahkan ke KPK. Saya melihat ini tidak jelas semua. Saya akan mengusulkan dibentuk Pansus bersama Fraksi Partai Demokrat,” pungkasnya.

Moh Ainul Yaqin

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Terbaru