JAKARTA, Nawacita – Komisi XI DPR memastikan hahwa pembahasan revisi Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan masih terus berlangsung.
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mengatakan RUU tersebut menunggu dijadwalkan pembahasan pada masa sidang ini oleh anggota Panja Komisi XI. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) fraksi-fraksi sudah masuk dan tinggal menunggu pembahasan.
“Kalau pemerintah mau menunda dengan alasan tahun politik apakah kementrian keuangan ikut pemilu? Seharusnya yang bisa berbicara seperti itu adalah DPR tempat anggota partai politik sebagai wakil rakyat di legislatif yang sedang menghadapi pemilu,” katanya, Senin (26/11/2018).
Misbakhun menilai alasan tahun politik, menurutnya, kurang masuk akal dan menunjukkan bahwa Kementerian Keuangan sepertinya tidak siap melanjutkan reformasi pajak sebagai amanat tindak lanjut dari Tax Amnesty.
“[Tetapi] saya yakin Kementerian Keuagan masih punya komitmen untuk mewujudkan reformasi perpajakan,” jelasnya.
bsn