Ganjil-Genap Diberlakukan Buat Kurangi Polusi

Pintu Tol Bekasi
Pintu Tol Bekasi
top banner

Nawacita – Aturan ganjil-genap kendaraan bermotor untuk melintas di suatu jalan tertentu bukanlah hal baru. Jakarta sendiri sudah menerapkan hal tersebut sejak tahun 2016 di jalan-jalan protokol. Mobil berpelat ganjil hanya boleh melintas di tanggal ganjil dan sebaliknya, mobil berpelat genap boleh melintas di tanggal genap.

Aturan ganjil-genap ini berlansung di pagi (7.00-10.00) dan sore hari (16.00-20.00). Namun tidak berlaku di hari Sabtu dan Minggu.

Menjelang Asian Games 2018, Kementerian Perhubungan memperluas ruas jalan yang dikenai aturan ganjil-genap. Kalau tadinya hanya Jl. Sudirman, Jl. MH.Thamrin, Jl. Medan Merdeka Barat, dan Gatot Subroto kini meluas hingga ke Jl.MT.Haryono, Slipi dan beberapa wilayah lain.

Tujuan pembatasan pelat ganjil-genap ini adalah agar bisa mengurangi kemacetan di jam-jam sibuk. Sama seperti halnya di kota-kota lain luar Indonesia yang juga menerapkan hal sama. Ada Roma, Paris, Beijing, Bogota, dan Meksiko melakukan hal serupa untuk mengurangi kemacetan.

Kemacetan bukanlah satu-satunya alasan pemberlakuan ganjil-genap. Di Paris aturan ganjil-genap diberlakukan untuk mengurangi polusi udara yang dihasilkan dari kendaraan. Supaya masyarakat setempat tak kebingungan melewati jalan itu, pemerintah kota Paris menyediakan transportasi umum secara gratis yang bisa digunakan siapapun.

Sama seperti Paris. Di Beijing juga pembatasan pelat nomor dilakukan untuk mengurangi polusi udara karena Beijing kala itu menjadi tuan rumah Olimpiade 2008.

dtk

 

 

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here