Tiba di Pengadilan, Novanto Siap Hadapi Sidang e-KTP

Ketua DPR Setya Novanto
Ketua DPR Setya Novanto
top banner

Jakarta, Nawacita – Mantan Ketua DPR Setya Novanto tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Novanto siap menghadapi sidang kasus korupsi e-KTP dengan agenda pembacaan tuntutan.

“Iya kita dengarkan JPU dan percayakan pada JPU,” kata Novanto saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Pantauan detikcom di lokasi, Novanto mengenakan batik warna ungu. Dia turun dari mobil tahanan KPK bersama mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi. Keduanya bersama dalam mobil tahanan KPK.

Novanto langsung masuk ruang tunggu terdakwa. Dia menunggu sidang perkara ini bersama penasihat hukumnya.

Saat ditanya soal justice collaborator, Novanto hanya irit bicara. Novanto hanya pasrah terhadap permohonan JC. “Iya saya serahkan KPK soal JC,” tutur Novanto.

Dalam perkara ini, Setya Novanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP. Novanto didakwa menerima duit total USD 7,3 juta.

Perinciannya, Novanto menerima melalui Made Oka Masagung USD 3,8 juta dan uang yang diterima melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo pada 19 Januari 2012 seluruhnya USD 3,5 juta.

Sehingga total seluruh yang diterima Novanto melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun melalui Made Oka Masagung berjumlah USD 7,3 juta.

Novanto diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

dtk

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here