Hari Ini Dua Auditor BPK Jalani Sidang Vonis

Dua Auditor BPK Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Dua Auditor BPK Jalani Sidang Vonis Hari Ini
top banner

Jakarta, NawacitaDua Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bakal menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor hari ini, Senin (5/3/2018).

Keduanya yakni Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri dan Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK Ali Sadli.

Rochmadi sebelumnya dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut jaksa, Rochmadi terbukti menerima suap Rp 240 juta dari pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Rochmadi menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

Selain itu, Rochmadi juga dinilai terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 1,7 miliar. Kemudian, Rochmadi dianggap terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.

Sementara itu, Ali Sadli dituntut 10 tahun penjara. Menurut jaksa, Ali bersama Rochmadi terbukti menerima suap Rp 240 juta dari pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Selain suap, Ali juga dinilai terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 9,8 miliar.

Selanjutnya, uang Rp 9,8 miliar tersebut juga terbukti disamarkan oleh Ali Sadli, Sehingga jaksa juga mengganjar pasal pencucian uang terhadapnya.

inlh

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here