NUSA DUA,NAWACITA – Dikatakan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, peningkatan produktivitas kebun rakyat kerap terhambat dengan status legalitas lahan. Sebab menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), tumpang tindih dengan kawasan hutan. “Hal ini perlu diselesaikan utk memberi kepastian hukum dan keterimaan oleh pihak perbankan,” kata Amran kepada Info SAWIT, baru-baru ini.
Seba itu tutur Amran, yang terpenting saat ini pihaknya tetap komitmen mendukung pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat, lantaran terbukti mampu bisa memberikan hidup lebih baik bagi para petani.
Masih menyangkut sawit, pemrintah juga sedang mendorong pengembangan integrasi jagung-sawit untuk masa sawit umur tanaman di bawah 4 tahun, kabarnya pihak pemerintah menaretka pada 2016, lahan jagung akan seluas seluas 724 ribu ha yang berlokasi di lahan sawit dan hutan. “Petani jagung bermitra dengan GPMT/industri pakan ternak,” tandas Amran. (T1)
SUMBER :HUMAS PTPN 5