Anggaran Defisit, Sri Mulyani: APBN 2017 Ekspansif

Menteri Keuangan Sri Mulyani
top banner
JAKARTA, NAWACITA – Dalam APBN 2017, telah disepakati bahwa pendapatan negara adalah sebesar Rp1.750 triliun dan belanja negara sebesar Rp2.080,45 triliun. Artinya, terdapat besaran defisit pada tahun 2017 sebesar 2,41% terhadap PDB atau sebesar Rp330,16 triliun.

Menurut Sri Mulyani, angka defisit ini telah dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah. Defisit ini pun telah dirancang untuk meningkatkan pembangunan pada berbagai proyek infrastruktur.

“APBN salah satu instrumen yang penting dalam mengelola ekonomi Indonesia. Kalau dilihat APBN ada 3 hal, yaitu penerimaan, belanja, dan pembiayaan. Masing-masing memiliki dimensi yang bisa pengaruhi ekonomi langsung ataupun tidak langsung,” kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

“Setiap kali dari sisi penerimaan meningkat, secara langsung kita mengambil sumber daya perekonomian untuk negara yang sifatnya kontraktif,” imbuh Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, besarannya anggara belanja ini merupakan cermin dari kebijakan APBN yang ekspansif. Hanya saja, untuk menutupi defisit, pemerintah akan lebih cermat untuk menelurkan kebijakan fiskal demi menutup defisit pada tahun 2017 mendatang.

“Semakin besar belanja maka ekonominya akan diberikan sumber daya yang sifatnya dari negara, maka sifatnya ekspansif. Lalu bagaimana membiayai ekspansi, yakni melalui pengambilan utang oleh negara kita akan lakukan melalui kebijakan fiskal,” tutupnya.

Seperti diketahui, anggaran belanja pada tahun 2017 terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.315,52 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp764,92 triliun.

Adapun belanja pemerintah pusat tersebut terdiri dari:

1. Belanja K/L sebesar Rp763,57 triliun

2. Belanja Non-K/L sebesar Rp551,95 triliun, dengan rincian:

– Program pengelolaan utang sebesar Rp221,19 triliun, terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp205,47 triliun dari pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp15,71 triliun.

– Program pengelolaan subsidi sebesar Rp160 triliun. Terdiri dari subsidi negeri sebesar Rp77,31 triliun dan subsidi non energi Rp82,74 triliun.

– Program Pengelolaan Hibah Negara sebesar Rp2,1 triliun

– Program Pengelolaan Belanja Lainnya sebesar Rp60,4 triliun

– Program Pengelolaan Transaksi Khusus sebesar Rp108 triliun.

SUMBER : OKEZONE

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here