SURABAYA,NAWACITA — Kebijakkan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) tahun ini disambut positif Komisi E DPRD Jawa Timur. Pasalnya, KIA ini merupakan upaya pemenuhan terhadak hak-hak konstitusi anak sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk bayi yang baru lahir sekalipun. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi E DPRD Jatim, Mochammad Eksan.
Eksan berharap program KIA ini menjadi pintu masuk untuk menertibkan sistem administrasi kependudukan yang masih amburadul. Fakta itu bisa dilihat saat pendataan pemilu, dimana banyak data pemilih yang tidak valid. Karena itu, Eksan mengimbau proses pendataan KIA melibatkan pihak RT dan RW, sebab mereka yang paling tahu warganya.
“Ini program bagus, saya berharap pelaksanaannya melibatkan pihak RT dan RW agar datanya valid. Sebab pengurus RT dan RW yang paling mengerti lingkungan termasuk warganya,” ucap anggota Fraksi NasDem-Hanura ini.
Anggota Dewan asal daerah pemilihan Jatim IV kabupaten Jember dan Lumajang ini menambahkan, khusus untuk anak-anak yang sudah duduk di bangku sekolah atau pondok pesantren. Pemerintah bisa melibatkan guru dan kepala sekolah atau pengasuh pondok pesantren untuk proses pendataan. Jika perlu pemerintah harus jemput bola ke sekolah dan pondok pesantren.
“Pihak sekolah dan pondok pesantren juga harus dilibatkan. Bahkan kalau perlu pemerintah jemput bola ke sekolah dan pondok pesantren,” ujar bapak dua anak ini.
Ketua DPW NasDem bidang Agama dan Masyarakat Adat ini berharap adanya KIA ini bisa menanggulangi permasalahan sosial anak yang ada di Jawa Timur, seperti gizi buruk anak dan anak putus sekolah yang kemudian menjadi anak jalanan.
“Saya berharap adanya KIA ini bisa mempermudah pemerintah dalam mendistribusikan bantuan untuk anak-anak Indonesia, terutama dalam kegiatan mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyehatkan masyarakat,” pungkas Wakil Sekretaris PCNU Jember ini.(arbil)