Surabaya, nawacita – Pemprov Jatim membantah pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang mengatakan bahwa masih ada dana APBD Jatim sebesar Rp 3,9 triliun yang ngendon di bank. Ini karena saat ini per Agustus 2016, dana tersisa Rp 2,6 triliun.
“Dana sebesar Rp 3,9 triliun itu data per Juni 2016. Kalau sekarang hanya tersisa Rp 2,6 triliun. Dana itu bukan nggak terserap, tapi memang sudah ada peruntukannya. Seperti dana simpanan pilgub Jatim 2018 sebesar Rp 400 miliar dan dana untuk UMKM dengan bunga 9 persen sebesar Rp 400 miliar,” kata Wagub Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kepada wartawan, Jumat (5/8/2016).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim Budi Setiawan menambahkan, pemprov menyambut baik evaluasi yang disampaikan Presiden Jokowi itu. Ini karena semangatnya pemerintah pusat telah mentransfer dana ke daerah dan berharap supaya daerah mempercepat penyerapannya.
“Posisi Jatim bulan Agustus saat ini tersisa Rp 2,6 triliun. Uang itu adalah uang kas daerah. Supaya aman uangnya disimpan ke Bank Jatim dan sewaktu-waktu dibutuhkan biar cepat digunakan. Itu uang murni APBD Jatim bukan APBN. Kalau dana APBN hanya transit sebentar saja dan langsung disalurkan ke kabupaten/kota,” tukasnya.
Berdasarkan Permenku nomor 93 tahun 2006 tentang Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil dan DAU dalam Bentuk Non Tunai disebutkan daerah tidak boleh menyimpan uangnya untuk operasional lebih dari tiga bulan ke depan. Artinya, uang itu harus cepat terserap dan tidak ngendon terlalu lama.
“Pemprov menghabiskan Rp 2 triliun per bulan untuk belanja operasional kegiatan dinas pemprov. Dalam perencanaan anggaran sudah diatur belanja itu. Triwulan pertama sebesar 20 persen, triwulan kedua 35 persen, triwulan ketiga 25 persen dan triwulan keempat 20 persen,” jelasnya.
Menurut dia, dana Rp 2,6 triliun yang ngendon di Bank Jatim itu murni dana APBD, bukan uang APBN yang bersifat transito. Uang APBN itu seperti dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp 5,6 triliun yang nggak bisa ngendon dan langsung ditransfer ke daerah.
“Ada dana alokasi khusus (DAK) sekitar Rp 100 miliar, dana alokasi umum (DAU) untuk gaji sekitar Rp 2 triliun dan BOS 5,6 triliun. Total sekitar Rp 7 triliun lebih dana pusat setiap bulan yang parkir sementara di pemprov,” imbuhnya.
Presiden Joko Widodo mengungkap 10 pemerintah provinsi terbesar yang masih suka menyimpan dananya di bank. “Ini ada 10 terbesar provinsi yang menyimpan dananya di bank. Kita mulai buka-bukaan,” kata Presiden saat membuka acara Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Jakarta, Kamis (4/8/2016) kemarin.
Jokowi menyebut Provinsi DKI Jakarta masih menampung dananya di bank terbesar. “Pak Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama), duitnya emang gede, tapi nyimpennya (di bank) juga gede. Masih ada Rp 13,9 triliun,” ungkap Presiden.
Provinsi Jawa Barat menempati posisi kedua dengan Rp 8,034 triliun. Disusul Jawa Timur Rp 3,9 triliun, Riau Rp 2,86 triliun, Papua Rp 2,59 triliun, Jawa Tengah Rp 2,46 triliun, Kalimantan Timur Rp 1,57 triliun, Banten Rp 1,52 triliun, Bali Rp 1,4 triliun dan Aceh Rp 1,4 triliun.
Sedangkan untuk tingkat kabupaten, Jokowi menyebut Bogor menyimpan dana sebesar Rp 1,9 triliun, Badung Rp 1,6 triliun, Bandung Rp 1,6 triliun, Bekasi Rp 1,5 triliun, Tanah Laut Rp 1,3 triliun, Kediri Rp 1,39 triliun, Berau Rp 1,37 triliun, dan Nias Rp 1,31 triliun.
Untuk tingkat kota ada Medan sebesar Rp 2,27 triliun, Surabaya Rp 1,85 triliun, Tangerang Rp 1,36 triliun, Cimahi Rp 1,52 triliun, Depok Rp 1,31 triliun, Magelang Rp 1,1 triliun, Tangerang Selatan Rp 1,03 triliun, Serang Rp 948 miliar dan Mojokerto Rp 917 miliar. Sumber : beritajatim.com