DPD Tetap Bahas Amandemen ke-5 UUD 1945

top banner

Jakarta, nawacita – Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, menegaskan bahwa DPD tak pernah surut apalagi kehilangan semangat memperjuangkan amandemen ke-5 UUD 1945. Dalam waktu dekat ini senator akan giat melakukan pembahasan.

“Sudah teruji sepuluh tahun lebih, DPD tetap semangat,” katanya, Senin 1/8/2016 dalam rapat dengan seluruh staf pimpinan DPD RI dan Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan (BPKK) di Jakarta.

Ia menganjurkan agar seluruh staf dan jajaran BPKK tidak terpengaruh isu yang bertujuan melemahkan perjuangan amandemen. “DPD RI solid karena itu sudah menjadi amanat yang harus kami jalankan,” katanya membantah isu yang beredar.

Hemas menyatakan, tidak benar terjadi persoalan internal yang mengakibatkan kendurnya semangat memperjuangkan amandemen. “Dari periode ke periode selalu ada persoalan internal. Faktanya, semua persoalan itu dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Demikian juga dengan amandemen. Dari periode ke periode terjadi pendalaman untuk penyempurnaan. “Sekarang, semua sudah siap. MPR juga sudah menyatakan prosedur formalnya mulai September 2016, pelaksanaan September 2017,” tambahnya.

Untuk itu, Hemas meminta seluruh staf sekretariat DPD RI meningkatkan dukungannya agar dapat mengantisipasi seluruh proses menuju amandemen tersebut. “Persiapan amandemen tak kalah penting dengan pelaksanaan amandemennya nanti,” katanya.

Ia menjelaskan, proses persiapan memerlukan pengawalan melekat dan melibatkan persoalan administrasi yang rumit. Dukungan seluruh staf sangat diperlukan. “Tidak boleh ada yang lengah. Ini adalah langkah bersejarah bagi kita semua, bagi bangsa dan negara ini,” katanya menyemangati.

Kepada pimpinan dan seluruh jajaran BPKK, Hemas mengemukakan bahwa mereka semua adalah ujung tombak proses dan pelaksanaan amandemen. “Tugas utamanya meliputi materi, komunikasi politik, dan komunikasi publik,” tutur Hemas.

Ketiga hal itu harus berjalan dengan baik agar proses politik berjalan dengan baik dan masyarakat luas memperoleh pemahaman yang benar. “Yang kita lakukan ini adalah amanat daerah, yang mana berarti amanat seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kita harus mensosialisasikannya dengan baik pula,” tutup Hemas.

sumber : dpd.go.id

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here