Tuesday, March 18, 2025
HomeBUMNPertamina Ngaku Rugi Premium Rp15 Triliun

Pertamina Ngaku Rugi Premium Rp15 Triliun

Jakarta, nawacita – Dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah tahun 2015, terungkap bahwa ada kelebihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 3,19 triliun yang masuk ke penerimaan PT Pertamina (Persero).

Terkait temuan BPK itu, Pertamina menyebutkan, sebenarnya pihaknya masih nombok meski subsidi solar kelebihan Rp 3,19 triliun. Sebab, ada kerugian sebesar Rp 15 triliun dari penjualan premium.

VP Corporate Communicaton Pertamina Wianda Pusponegoro menjelaskan, kerugian tersebut muncul karena Pertamina tidak bisa menjual premium dengan harga pasaran.

Harga premium yang ditetapkan pemerintah, menurut Wianda, terlalu rendah sehingga ada ‘opportunity lost’, yaitu potensi pendapatan yang harusnya bisa diperoleh Pertamina tapi akhirnya tidak bisa didapat.

Misalkan premium sebenarnya masih bisa laku dijual dengan harga Rp 7.000/liter, tapi pemerintah menetapkan harga premium sebesar Rp 6.600/liter, maka ada opportunity lost sebesar Rp 400/liter yang harusnya bisa dikantongi Pertamina. Walau secara riil tidak rugi, tapi ada kerugian karena opportunity lost.

“Kerugian Rp 15 triliun didasarkan pada keekonomian yang mengacu pada formula, adapun harga premium yang diberlakukan sesuai ketetapan pemerintah,” papar Wianda di Jakarta, Jumat (3/6/2016).

Untuk penyelesaian kelebihan subsidi solar sebesar Rp 3,19 triliun tersebut, Wianda belum mau berkomentar. Pihaknya masih menunggu hasil perhitungan lengkap BPK terkait selisih subsidi solar dan kerugian dari penjualan premium yang ditanggung Pertamina.

“Kita menunggu perhitungan lengkap BPK dulu,” ucapnya.

Terkait kelebihan subsidi solar sebesar Rp 3,19 triliun, Anggota VII BPK Achsanul Qosasi meminta Pertamina dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, segera menyelesaikan adanya kelebihan subsidi itu dalam waktu 60 hari.

Kelebihan subsidi ini harus dikembalikan. Opsinya adalah dikompensasi untuk subsidi BBM tahun berikutnya atau uangnya dikembalikan ke kas negara.

“Kelebihan yang dinikmati badan usaha senilai Rp 3,19 triliun ini nanti badan usaha tinggal diskusi dengan ESDM, apakah nanti dikompensasi subsidi tahun depan yang dikurangi atau badan usaha mengembalikan ke negara,” tutupnya.

Source : detik.com

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

RAMADAN BANKJATIM
- Advertisment -

Terbaru