PEMPROV Lampung memastikan pendidikan sekolah gratis untuk tingkat SMA dan SMK se-Lampung mulai aktif pada 2017. Untuk pendanaan program tersebut akan dimasukkan APBD provinsi.
Koordinator Tim Percepatan Pembangunan Program Strategis Provinsi Lampung Kherlani mengatakan program pendidikan gratis untuk tingkat SMA/SMK se-Lampung itu digulirkan berdasarkan instruksi Gubernur Lampung M Ridho Ficardo. “Pendidikan gratis akan dimulai pada 2017. Dimaksud gratis adalah betul-betul gratis tanpa ada pungutan biaya lainnya,” kata Kherlani di ruang kerjanya, Senin (4/4).
Menurut dia, Gubernur juga sudah membentuk tim yang bertugas melakukan survei mengenai kebutuhan dasar SMA/SMK di 15 kabupaten/kota. Pemprov nantinya memberikan bantuan sebesar Rp1,4 juta/siswa SMK dan Rp1 juta/siswa SMA selama setahun.
“Bisa disimpulkan Pemprov Lampung akan memberikan dana pendampingan melalui APBD 2017. Ini di luar dana BOS dari APBN yang ditetapkan Pemerintah Pusat,” kata dia.
Pembentukan tim survei tersebut, kata Kherlani, dikarenakan adanya perbedaan kebutuhan tiap sekolah yang tidak sama di kabupaten/kota, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Nonpersonalia.
“Standar kebutuhan dasar di SMA dan SMK kan enggak sama. Oleh karena itu, Gubernur membentuk tim teknis verifikasi sekolah dan memberikan masukkan hasil verifikasinya,” ujarnya.
Buat Pergub
Mengenai program pendidikan gratis tingkat SMA/SMK se-Lampung tersebut, kata Kherlani, nantinya ada peraturan gubernur (pergub) sebagai payung hukum pelaksanaannya. “Kalau untuk sekolah unggulan, nantinya ada tim khusus penilaian yang juga ditetapkan lewat pergub,” kata dia.
Ridho sebelumnya mengatakan Pemprov secara serius telah merencanakan upaya-upaya nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Lampung. “Salah satunya dengan membebaskan biaya pendidikan SMA/SMK, baik negeri maupun swasta, bagi anak yang mampu maupun tidak mampu,” kata Gubernur.
Ridho menambahkan selanjutnya Pemprov tidak hanya berfokus pada level SMA dan SMK, tetapi akan ditingkatkan kualitas jenjang pendidikan di bawahnya. “Sebab, tidak akan mungkin SMA/SMK berkualitas tanpa adanya SMP dan SD yang juga berkualitas.” Sumber : lampung post