Thursday, December 5, 2024
HomeBUMNEkonomi dan BisnisKuntoro Dicopot dari Komisaris PT PLN

Kuntoro Dicopot dari Komisaris PT PLN

Jakarta, Nawacita – Tidak ada angin tidak ada hujan, Kuntoro Mangkusubroto sejak kemarin sudah tidak lagi menjabat sebagai Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Keputusan pemberhentian dengan hormat itu dikeluarkan berdasarkan rapat umum pemegang saham dan sudah disahkan oleh Menteri BUMN Rini M Suwandi.
Bertempat di lantai 9 Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat, dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara Nomor : SK-106/MBU/05/2016 Tanggal 24 Mei 2016, tentang Pemberhentian Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.

Acara dibuka oleh Edwin Hidayat Abdullah Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata pukul 09.00 WIB, dihadiri oleh jajaran Direksi dan Komisaris PT PLN (Persero) beserta Pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN.

Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M Soemarno Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara Memberhentikan dengan hormat Sdr. Kuntoro Mangkusubroto sebagai Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara. “Sebagai penggantinya, Menugaskan Sdr. Hasan Bisri untuk menjalankan tugas sebagai Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara sampai dengan diangkatnya Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT PT Perusahaan Listrik Negara yang definitif,” terang Edwin Hidayat.
sumber : bumn.go.id

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

bank jatim
- Advertisment -

Terbaru