Wednesday, April 30, 2025
HomeHukumKPK,Status Ketua PN Kepahiang Nanti Sore

KPK,Status Ketua PN Kepahiang Nanti Sore

Jakarta, nawacita – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang Janner Purba tengah dalam perjalanan dari Bengkulu ke Jakarta. Janner yang juga hakim perkara tindak pidana korupsi itu sebelumnya ditangkap KPK.

Dia ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di rumah dinasnya. Setelah itu, dia dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk dititipkan serta menjalani pemeriksaan.

Pagi ini, Janner pun dibawa ke KPK untuk kembali menjalani pemeriksaan secara intensif. Status hukum Janner pun baru akan diumumkan KPK sebelum 1 x 24 jam atau nanti sore.

- Advertisement - Ucapan Selamat Idul Fitri dari BPKAD Jatim

“Nanti sore untuk kasus itu akan diumumkan dalam konferensi pers, tapi jamnya belum tahu,” kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi, Selasa (24/5/2016).

Dari informasi yang dihimpun, Janner bukan satu-satunya pihak yang ditangkap KPK. Ada seorang hakim tipikor dan panitera juga yang disebut ikut diciduk tim KPK.

Selain itu, KPK juga mengamankan 2 orang yang berstatus sebagai terdakwa. Nah, diduga Janner menerima uang suap terkait dengan perkara yang ditanganinya.

Namun sayangnya, belum ada statement dari pihak KPK mengenai perkara apa yang membuat Janner terjerat. Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi mempersilakan KPK untuk menindak hakim ‘nakal’ tersebut.

“Silakan kepada KPK untuk menindak, Mahkamah Agung (MA) tidak akan menghalang-halangi,” kata Suhadi saat dikonfirmasi terpisah.
Sumber : detik.com

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Lebaran Bapenda Jatim
- Advertisment -

Terbaru