Wednesday, December 24, 2025
HomeNasionalKontradiksi Eskalasi Defisit Anggaran vs Insentif Fiskal di Perppu Nomor 1 tahun...

Kontradiksi Eskalasi Defisit Anggaran vs Insentif Fiskal di Perppu Nomor 1 tahun 2020: Untuk Siapa?

JAKARTA, Nawacita – Pada Selasa 12 Mei 2020, DPR RI mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 menjadi undang-undang.

Ada salah satu point yang menjadi kontradiksi, yang perlu kita cermati, kita telaah, dan kita kritisi dengan proporsional. Pemerintah mempunyai kewenangan penuh atas APBN periode Tahun Anggaran 2020, 2021 dan 2022 dalam membuat batasan defisit anggaran melebihi 3%.

Positifnya adalah, pemerintah mempunyai ruang gerak luar biasa untuk mendesain APBN yang cocok dengan program-program pemerintah dengan struktur defisit, tanpa sepersetujuan DPR. Fungsi budgeting DPR ternihilkan, sehingga tidak memerlukan penanganan khusus atas potensi manuver politik DPR RI.

- Advertisement -

Baca Juga: Wartawan di Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Fakir Miskin

Menariknya, dalam aturan yang sama, dalam Perppu tersebut, pemerintah justru membuat kebijakan insentif fiskal, yang sebenarnya sudah termuat dalam draft RUU Omnibus Law Perpajakan. Insentif pajak berupa penurunan tarif Pajak Penghasilan wajib pajak badan diturunkan dalam tempo 3 tahun ke depan. Tahun 2020 dan 2021 turun menjadi 22%, serta tahun 2022 menjadi 20%, dari semula 25%.

Baca Juga: IMPELMA-Banda Aceh Salurkan Sembako, Masker dan Air Mineral di Matangkuli

Dengan penerimaan PPh Badan tahun 2019 sebesar 256 Triliun, penurunan tarif ini akan mengoreksi penerimaan sekitar minus 30 triliun, dengan asumsi size ekonominya sama.
Kontraksi lebih dalam akan terjadi lagi di periode 2022.

Disinilah kontradiksi yang terlihat: ruang defisit ditambah, tapi ruang fiskal justru dipersempit.

Betul satu sisi, bahwa insentif fiskal ini memberikan ruang likuiditas agar sektor usaha berjalan dengan baik dan daya saing yang lebih positif untuk Indonesia .
Tapi, siapa yang mendapat manfaat ini, dan berapa banyak impact nya buat masyarakat luas?

Selama 3 tahun ke depan, kita akan melihat, merasakan, dan bisa menghayati, desain APBN apakah akan bermanfaat buat masyarakat luas, buat bangsa, atau buat kalangan elit. Ajib Hamdani.

ncnws.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru