Wednesday, December 24, 2025
HomeDAERAHACEHWarga Diminta Laporkan ke PLN Terkait Tingginya Tagihan Listrik yang Dinilai Tidak...

Warga Diminta Laporkan ke PLN Terkait Tingginya Tagihan Listrik yang Dinilai Tidak Wajar

Langsa – Nawacita – Warga diminta mendatangi kantor PLN terdekat apabila tagihan listrik yang dianggap tak wajar dari pembayaran sebelumnya untuk segera di lakukan koreksi.

Manager PLN UP3 Langsa, Hariadi Fitrianto pada temu pers di Aula PLN setempat. Sabtu (09/05/2020), mengatakan bahwa tarif listrik tidak naik, baik pra bayar maupun pasca bayar dengan mendukung protokol kesehatan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sehingga petugas tidak melakukan pencatatan meter di bulan April, maka adanya ketidaksesuaian terjadi pembayaran di bulan Mai pada listrik pasca bayar, karena hanya menghitung rata-rata (akumulasi). Namun demikian tidak ada pelanggan pra bayar yang komplain dengan kenaikan tarif.

- Advertisement -

“Ini menandakan tidak ada kenaikan tarif listrik. Jadi, apabila ada warga yang merasa tidak wajar dengan pembayaran tarif listrik kami siap mengkoreksi, segera datang ke kantor PLN terdekat,” imbuhnya.

Selain itu, dapat juga melaporkan call center PLN dan mendownload aplikasi PLN Mobile di Play Store menggunakan android atau dapat telpon ke 123.

Pihaknya mengaku terbuka kepada semua pihak untuk dapat menjelaskan dan mengkoreksinya atas ketidaknyamanan ini.

“Kami minta maaf atas ketidaknyamanan ini dan terbuka kepada masyarakat untuk melakukan koreksi,” pungkas Hariadi.

Apabila ada warga yang merasa tagihannya tidak sesuai segera datang ke kantor PLN terdekat dengan tetap mematuhi imbauan pemerintah dengan tetap memakai masker, mematuhi protokol kesehatan seperti sosial dan physical distancing.

Hariadi juga mengajak semua pihak bersama-sama mendukung Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 ini,” demikian tutupnya.(AG)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru