Friday, December 26, 2025
HomeHukumAda Ancaman 'Mengerikan' untuk Ahok di Cipinang

Ada Ancaman ‘Mengerikan’ untuk Ahok di Cipinang

JAKARTA, Nawacita Kepala Lembaga Pemasyarakaran (Lapas) Klas I Cipinang, Abdul Ghani, membenarkan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) tetap ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Abdul Ghani mengatakan, Lapas Cipinang menitipkan Ahok di Rutan Mako Brimob.

Pasalnya, ada ancaman yang dapat membahayakan dirinya jika ditahan di Lapas Cipinang.

- Advertisement -

“(Alasannya) keselamatan yang bersangkutan aja, jiwanya terancam,” kata Abdul Ghani saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/6/2017).

Abdul Ghani mengatakan, potensi ancaman itu berasal dari tahanan lain di Lapas Cipinang.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut potensi ancaman yang dimaksud.

“Potensi (ancaman) itu ada, iya (dari tahanan lain),” kata Abdul Ghani.

Ahok resmi menjadi terpidana dalam kasus penodaan agama setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada pada Rabu (21/6/2017) mengeksekusi putusan PN Jakarta Utara yang memvonis Ahok dua tahun penjara.

Sumber: tribun

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Nataru
- Advertisment -

Terbaru