Friday, June 19, 2026

Pemkot Surabaya Percepat Implementasi Perlinsos Digital

Pemkot Surabaya Percepat Implementasi Perlinsos Digital

SURABAYA, Nawacita – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan proses pendaftaran dan verifikasi digital penerima bantuan sosial (bansos) melalui Sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis Kampung Pancasila mulai berjalan penuh pada Senin (22/6/2026) dan selesai pada Selasa (7/7/2026).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa Perlinsos Digital merupakan aplikasi hasil kolaborasi antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sebagai bagian dari transformasi pemerintahan digital.

Menurutnya, portal tersebut akan menjadi pintu utama pendaftaran penerima bantuan sosial (bansos), khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

“Jika selama ini prosesnya melalui usulan berjenjang dari ketua RT, RW, Musyawarah Kelurahan hingga Dinas Sosial dan keluar SK Wali Kota, ke depan prosesnya akan langsung menggunakan aplikasi Perlinsos ini,” ujar Eddy.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Usaha di Permukiman, Warga Diminta Aktif Cek Legalitas

Ia menjelaskan, sistem baru tersebut memanfaatkan data biometrik yang terintegrasi dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Digitalisasi ini diharapkan mampu menekan kesalahan data penerima bantuan, baik warga miskin yang belum terdata maupun warga mampu yang selama ini masih menerima bansos.

Perlinsos Digital juga terhubung dengan delapan lembaga negara untuk proses verifikasi data. Integrasi dilakukan dengan berbagai basis data, termasuk Korlantas Polri untuk kepemilikan kendaraan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk kepemilikan tanah, serta database PLN dan instansi lainnya.

“Dengan digitalisasi perencanaan ini, tidak ada lagi yang namanya titip-titipan. Semua berbasis data yang valid dan transparan,” tegasnya.

Di Surabaya, pendaftaran Perlinsos Digital dapat dilakukan secara mandiri oleh warga yang telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selain itu, Pemkot juga menyiapkan jalur pendaftaran melalui agen bagi warga prasejahtera yang tidak memiliki smartphone atau mengalami kesulitan mengakses teknologi.

Eddy mengungkapkan, Pemkot Surabaya telah menyiapkan 12.741 agen yang terdiri dari camat, lurah, ketua RT, ketua RW, kepala OPD, hingga ASN pendamping Kampung Pancasila. Mereka ditugaskan untuk membantu proses pendataan seluruh kepala keluarga di wilayah masing-masing dengan prioritas warga kategori desil 1 hingga desil 5.

Meski demikian, penerapan sistem tetap memperhatikan perlindungan data pribadi. Sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), para agen hanya dapat melihat jumlah warga yang berhasil didaftarkan melalui dasbor aplikasi tanpa mengakses data identitas secara detail.

Selain itu, sistem juga menyediakan fitur sanggah apabila hasil verifikasi biometrik menyatakan seorang warga tidak layak menerima bantuan, sementara kondisi riil di lapangan menunjukkan sebaliknya. Warga dapat mengajukan keberatan dengan melampirkan dokumen pendukung untuk diverifikasi kembali.

“Para camat dan lurah diminta segera mengedukasi serta mengawal para ketua RT/RW di wilayahnya masing-masing agar proses migrasi ke perlindungan sosial digital ini berjalan sukses dan lancar,” kata Eddy.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, memandu langsung para camat dan lurah melakukan simulasi pendaftaran pada aplikasi Perlinsos Digital.

Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Petugas teknis Dinsos mendampingi peserta yang mengalami kendala saat proses verifikasi identitas hingga akun mereka aktif sebagai agen pelayanan resmi.

Sebagai agen, para camat dan lurah diberikan kewenangan untuk mendaftarkan warga yang membutuhkan intervensi sosial. Dalam sesi praktik, peserta diminta langsung mencoba sistem dengan mendaftarkan rekan di sebelahnya.

Antiek menjelaskan, proses pendaftaran dilengkapi fitur keamanan berbasis pemindaian wajah untuk memastikan validitas data penerima bantuan.

“Warga yang didaftarkan harus dipindai wajahnya secara langsung di dalam lingkaran sistem sampai indikator berubah menjadi warna hijau. Ini untuk memastikan validasi data di lapangan benar-benar akurat,” jelas Antiek.

Melalui sosialisasi tersebut, Dinsos berharap seluruh camat dan lurah dapat meneruskan edukasi teknis kepada ketua RT dan RW secara berjenjang sehingga implementasi Perlinsos Digital berjalan optimal.

“Kami berharap langkah ini mampu memangkas birokrasi, mengeliminasi salah sasaran bantuan, serta mempercepat distribusi program jaring pengaman sosial di Kota Pahlawan,” pungkasnya.

Reporter : Rovallgio

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
Bank Jatim Jconnect

Terbaru