Pemkot Surabaya Dukung Operasi Gabungan Pajak Kendaraan, Sediakan Layanan Bayar di Tempat
SURABAYA, Nawacita – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur, Kepolisian, dan Jasa Raharja menggelar Operasi Gabungan Sinergitas Pendanaan Pemungutan Opsen Pajak Daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bertahap di lima wilayah Surabaya dan salah satunya berlangsung di kawasan Jalan Dr. Ir. H. Soekarno (MERR), Senin (8/6/2026).
Kepala Bapenda Kota Surabaya, Rachmad Basari, mengatakan bahwa operasi gabungan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Meski kewenangan pemungutan pajak tersebut berada di tingkat provinsi, Pemkot Surabaya memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaannya.
“Maksud dan tujuan operasi gabungan ini sebenarnya, selain untuk meningkatkan pendapatan, filosofi di dalamnya adalah untuk peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Nah, kepatuhan ini untuk menekan tunggakan pajak,” kata Rachmad Basari.
Baca Juga: 5 Jenis Kendaraan Ini Tak Perlu Bayar Pajak Tahunan
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), masa berlaku pajak, hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan taat administrasi kendaraan.
Untuk mempermudah masyarakat, operasi gabungan ini turut menghadirkan layanan pembayaran pajak langsung di lokasi kegiatan. Wajib pajak yang diketahui belum memenuhi kewajibannya dapat langsung melakukan pembayaran dengan cepat melalui berbagai metode, termasuk menggunakan sistem pembayaran digital QRIS.
“Apabila ada wajib pajak yang masih belum melaksanakan kewajibannya, bisa langsung melakukan pembayaran di tempat karena kami juga menyertakan Bank Jatim,” ujarnya.
Basari menjelaskan bahwa proses pembayaran pajak kendaraan saat ini semakin mudah karena dapat dilakukan secara daring hanya dengan memasukkan data nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka. Namun, untuk perpanjangan pajak lima tahunan tetap memerlukan pemeriksaan fisik kendaraan.
Ia menambahkan, operasi gabungan tersebut tidak hanya dilaksanakan sekali, melainkan akan digelar secara berkala hingga akhir tahun 2026 di lima wilayah kerja Bapenda Provinsi Jawa Timur yang meliputi Surabaya Selatan, Surabaya Pusat, Surabaya Barat, Surabaya Timur, dan Surabaya Utara.
“Dalam operasi gabungan ini, tentunya kami mengutamakan edukasi dan pengingat bagi masyarakat, bukan semata-mata tindakan hukum atau tilang. Tetapi, apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas berat atau dokumen yang sama sekali tidak lengkap, tindakan tegas akan dilakukan oleh pihak kepolisian,” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Surabaya berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Menurut Basari, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali ke daerah melalui skema bagi hasil atau opsen yang digunakan untuk mendukung pembangunan kota.
“Ayo masyarakat untuk tertib administrasi dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Karena dengan membayar pajak, masyarakat berkontribusi langsung pada pembangunan di Surabaya, yang hasilnya dikembalikan lagi ke masyarakat pengguna jalan. Salah satunya untuk penerangan jalan umum dan perbaikan jalan-jalan agar semakin bagus dan mulus,” pungkasnya.
Reporter : Rovallgio


