Gion Spa Buka Suara Soal Dugaan TPPO dan Eksploitasi Anak, Sebut Kasus Masih Ditangani Pihak Kepolisian
SURABAYA, Nawacita – Manajemen Gion Spa and Pub akhirnya angkat bicara terkait mencuatnya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak di bawah umur yang menyeret nama tempat usaha tersebut di kawasan HR Muhammad Square, Surabaya Barat.
Perwakilan Gion Spa, Ivan, mengatakan bahwa perkara yang menjadi sorotan publik itu saat ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum di Polda Lampung. Karena proses hukum masih berlangsung, pihaknya memilih menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.
“Kasusnya sedang ditangani di Lampung. Kami juga masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses yang berjalan,” ujar Ivan, Senin (8/6/2026).
Ivan menjelaskan, anak yang disebut dalam perkara tersebut memang pernah bekerja di Gion Spa. Namun, ia menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi karyawan saat diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Baca Juga: KemenPPPA Kawal Pemulangan 13 Perempuan Korban Dugaan TPPO
“Anak itu sudah tidak bekerja di Gion. Saat diamankan, posisinya berada di salon lain. Yang bersangkutan hanya menyampaikan bahwa pernah bekerja di sini,” katanya.
Terkait dugaan praktik prostitusi terselubung yang disebut berkedok layanan pijat, Ivan enggan memberikan penjelasan secara rinci. Menurutnya, dugaan pelanggaran semacam itu lebih berkaitan dengan tindakan individu daripada tempat usaha.
“Kalau soal itu kembali ke masing-masing terapis. Di mana saja bisa terjadi,” ujarnya.
Meski namanya disebut dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan TPPO dan eksploitasi anak, Gion Spa hingga kini masih beroperasi seperti biasa. Kondisi tersebut membuat perhatian publik terhadap tempat usaha itu belum mereda.
Menanggapi kemungkinan adanya pemanggilan atau langkah administratif dari Pemerintah Kota Surabaya, Ivan mengaku belum memperoleh informasi secara detail. Namun, ia membenarkan adanya rencana koordinasi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha spa di Kota Pahlawan.
“Kalau soal penyegelan saya belum tahu. Yang saya tahu, Pemkot akan memanggil para pemilik usaha spa untuk koordinasi,” jelasnya.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada tindakan penutupan maupun penyegelan terhadap lokasi usaha tersebut. Di tengah ramainya pemberitaan mengenai dugaan TPPO yang menyeret nama Gion Spa, belum adanya langkah administratif dari instansi terkait memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan serta penegakan aturan terhadap usaha spa di Surabaya.
Kasus ini sendiri masih menunggu hasil penyelidikan dan perkembangan lebih lanjut dari aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.
Reporter : Rovallgio


