Friday, June 5, 2026

Kota Layak Anak Tak Harus Tanpa Masalah, LPA Jatim Soroti Kecepatan Penanganan Kasus

Kota Layak Anak Tak Harus Tanpa Masalah, LPA Jatim Soroti Kecepatan Penanganan Kasus

Surabaya, Nawacita – Munculnya sejumlah kasus yang melibatkan anak di Kota Surabaya belakangan ini tidak serta merta menjadi indikator kegagalan predikat Kota Layak Anak (KLA). Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Isa Ansori, menegaskan bahwa keberhasilan sebuah Kota Layak Anak justru diukur dari kemampuan sistem yang dimiliki pemerintah dalam merespons dan menyelesaikan persoalan yang muncul.

“Predikat Kota Layak Anak tidak semata-mata ditentukan oleh ketiadaan persoalan, melainkan oleh kualitas sistem yang dibangun untuk melindungi anak-anak ketika persoalan itu muncul. Kota Layak Anak adalah kota yang ketika seorang anak menangis, seluruh sistemnya langsung bergerak cepat,” ujar Isa Ansori, Jumat (5/6/2026).

Isa menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya selama ini telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memenuhi hak-hak anak. Berbagai upaya dilakukan mulai dari penyusunan regulasi yang berpihak kepada anak, penyediaan fasilitas publik yang aman, pembangunan taman bermain ramah anak, hingga pengembangan ruang terbuka hijau di berbagai kawasan kota.

Baca Juga: Bey Machmudin: Momentum Tingkatkan Perlindungan Anak Generasi Penerus Bangsa

Menurutnya, Pemkot Surabaya juga tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik. Pemerintah kota memahami bahwa kehidupan anak dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga ruang digital yang kini menjadi bagian dari keseharian mereka.

Karena itu, visi Surabaya sebagai kota modern, global, humanis, dan berkelanjutan diwujudkan melalui penguatan pembangunan manusia sejak usia dini. Salah satu upayanya dilakukan dengan memperkuat pilar-pilar kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak.

Pilar tersebut meliputi kebijakan pemerintah yang progresif, edukasi berbasis sekolah, serta sinergi dengan dunia usaha untuk mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak secara menyeluruh.

Selain itu, Isa menilai Pemkot Surabaya telah menyadari bahwa perlindungan terbaik bagi anak dimulai dari lingkungan terdekat mereka. Untuk mendukung langkah tersebut, LPA Jawa Timur mendorong penerapan Sistem Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tangga (SPARTA) sebagai bentuk kolaborasi berbasis komunitas.

SPARTA dirancang menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mendeteksi secara dini berbagai kerentanan yang berpotensi dialami anak di lingkungan terkecil.

“Masalah sosial anak yang masih terjadi di Surabaya tidak bisa dipandang sebagai kegagalan predikat KLA. Sebaliknya, Pemkot Surabaya melihat hal tersebut sebagai refleksi dan komitmen yang tidak pernah putus untuk terus melakukan perbaikan,” paparnya.

Isa menegaskan, konsep Kota Layak Anak bukanlah kota yang sepenuhnya bebas dari persoalan anak. Namun, kota yang mampu menghadirkan seluruh elemen sistem perlindungan ketika anak menghadapi masalah.

Baca Juga: Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

“Kota Layak Anak bukanlah kota yang bebas dari tangis anak. Melainkan kota yang ketika seorang anak menangis, seluruh sistemnya bergerak. Pemerintah hadir dengan kebijakan yang berpihak, sekolah membuka ruang perlindungan, masyarakat menumbuhkan kepedulian, dunia usaha menjalankan tanggung jawab sosialnya, dan keluarga menjadi tempat pulang yang menenteramkan,” katanya.

Ia menambahkan, yang paling dibutuhkan anak-anak bukanlah lingkungan yang sempurna, melainkan lingkungan yang memiliki kepedulian tinggi terhadap tumbuh kembang dan perlindungan mereka.

“Sebab anak-anak tidak membutuhkan kota sempurna. Mereka membutuhkan kota yang peduli,” pungkasnya.

Reporter : Rovallgio 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
Bank Jatim Jconnect

Terbaru