Sunday, May 31, 2026

Khofifah Ubah Jadwal WFH ASN Pemprov Jatim, Mulai Juni Berlaku Setiap Jumat

Surabaya, nawacita – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengubah jadwal pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Jika sebelumnya WFH diterapkan setiap Rabu, mulai Juni 2026 kebijakan tersebut akan diberlakukan setiap Jumat.

Perubahan jadwal itu diputuskan setelah Pemprov Jatim melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan WFH yang telah berjalan sejak April 2026. Menurut Khofifah, langkah tersebut dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan arahan pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberlakukan WFH bagi ASN secara terbatas dan terukur setiap hari Jumat. Hal ini untuk menyinkronkan dengan arahan Mendagri bahwa WFH secara nasional diarahkan dilaksanakan pada hari Jumat,” ujar Khofifah usai rapat evaluasi pelaksanaan WFH di Surabaya, Sabtu (30/5/2026).

Khofifah menegaskan, kebijakan baru tersebut mulai berlaku pada Juni 2026. Namun, tidak seluruh perangkat daerah dapat menerapkan sistem kerja dari rumah.

Ia memastikan sejumlah instansi yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO). Di antaranya rumah sakit, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Bakesbangpol, serta satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB.

“Semua yang memberikan pelayanan publik tetap bekerja secara WFO agar kualitas dan kuantitas layanan kepada masyarakat tidak berkurang,” tegasnya.

Menurut Khofifah, kebijakan WFH merupakan bagian dari upaya menciptakan pola kerja yang lebih fleksibel dan efisien tanpa mengurangi produktivitas ASN maupun kualitas pelayanan publik. Selama pelaksanaannya, Pemprov Jatim akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala.

ASN yang menjalankan WFH tetap diwajibkan memenuhi target kinerja, melakukan presensi melalui aplikasi resmi, melaporkan aktivitas harian, serta siap hadir ke kantor apabila dibutuhkan oleh pimpinan.

Dengan perubahan ini, ASN Pemprov Jatim diharapkan dapat segera menyesuaikan pola kerja baru, sementara pelayanan publik tetap berjalan optimal sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

- Advertisement -
Riko Abdiono
Riko Abdionohttp://rikolennon24.blogspot.com
Penulis adalah Jurnalis sejak 2004 di Harian Surabaya Pagi
RELATED ARTICLES

Terbaru