Sekda Kaltim Tegaskan Komitmen Perangkat Daerah Kawal Efisiensi dan Pergeseran Anggaran Tepat Waktu
Samarinda, Nawacita | Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan efisiensi serta pergeseran anggaran sebagai bagian dari implementasi Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 900.1/2036/III/BPKAD/2026 tentang transformasi budaya kerja ASN guna mendukung efektivitas dan efisiensi penggunaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Komitmen tersebut dibahas dalam rapat progres tindak lanjut Surat Edaran Gubernur yang dipimpin Sekda Kaltim Sri Wahyuni, secara daring bersama seluruh perangkat daerah, Kamis (21/5/2026).
Sekda menegaskan bahwa seluruh kepala perangkat daerah (PD) bertanggung jawab penuh atas pengendalian pelaksanaan dan pengawasan belanja yang telah diefisiensi. Ia meminta seluruh perangkat daerah disiplin mengikuti tahapan pergeseran anggaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Sekda Kaltim Ajak Masyarakat Bangkit dan Perkuat Literasi Digital
“Hasil efisiensi belanja harus diadministrasikan pada tahapan pergeseran anggaran, sehingga seluruh perangkat daerah perlu cermat dan tepat waktu mengikuti proses yang telah ditentukan,” ujar Sri Wahyuni.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada permasalahan di satu perangkat daerah yang menghambat proses pergeseran anggaran secara keseluruhan.
Menurutnya, keterlambatan penyampaian tahapan pergeseran dapat berdampak pada tertundanya proses penyesuaian anggaran perangkat daerah lainnya. kltmprv

